OJK Jatim Siap Mediasi Driver Online

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi akan melakukan mediasi antara sopir daring yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Bamboe Runcing Bersatu Surabaya dengan perusahaan pembiayaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Jun 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Surabaya Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim Bambang Mukti Riyadi akan melakukan mediasi antara sopir daring yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online Bamboe Runcing Bersatu Surabaya dengan perusahaan pembiayaan. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti aksi unjuk rasa asosiasi itu ke kantor OJK.

"OJK menyampaikan bahwa mediasi akan dilakukan tidak hanya sekali, tetapi sesuai kebutuhan dengan melibatkan lembaga keuangan khususnya perusahaan pembiayaan terkait," ujar Bambang kepada wartawan di Surabaya, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2020).

Ia mengungkapkan OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit yang ditujukan untuk mengurangi dampak pandemi Corona Covid-19 terhadap masyarakat atau debitur. OJK juga selalu proaktif dalam melakukan sosialisasi, baik kepada debitur maupun lembaga keuangan di Jatim.

Sosialisasi telah dilakukan melalui media cetak dan daring, bahkan dilakukan melalui mediasi langsung antara debitur dengan lembaga keuangan terkait. Bahkan, ada pula mediasi yang dilakukan bersama dengan DPRD Surabaya.

OJK juga siap menampung keluhan dan aduan konsumen melalui nomor khusus WhatsApp aduan konsumen dan WhatsApp Group untuk memperlancar proses komunikasi antara masyarakat dengan industri keuangan penyedia kredit.

“Kami berharap kepada masyarakat saat menyuarakan kepentingan bisa menggunakan media yang telah disediakan untuk menghindari risiko yang tidak perlu,” ucapnya.

Sebelumnya, sejumlah sopir daring yang tergabung dalam Driver Online Bamboe Runcing Bersatu melakukan unjuk rasa di depan Kantor Regional 4 OJK Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (29/6/2020).

Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap oknum debt collector yang menjadi pelaku penyerangan di salah satu kantor leasing yang berlokasi di sekitar kawasan Bambu Runcing, Kamis (18/6/2020).

Saksikan video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya