Anggota KPU Surabaya hingga Pegawai Jalani Tes Usap PCR COVID-19

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi membantah jika tes usap PCR yang dilakukan beberapa hari ini karena ada pasangan calon (paslon) yang positif COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Sep 2020, 22:27 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2020, 22:27 WIB
Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Lima Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, pegawai dan staf lembaga tersebut menjalani tes usap PCR COVID-19 secara berkala.

"Semua akan di-swab secara berkala," ujar Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi saat dihubungi wartawan di Surabaya, Jumat, (11/9/2020), seperti dikutip dari Antara.

Hanya saja, Nur Syamsi membantah jika  tes usap PCR yang dilakukan beberapa hari ini karena ada pasangan calon (paslon) yang positif COVID-19.

Syamsi menuturkan, tes usap ini bukan program mendadak melainkan bagian tindak lanjut kegiatan tes cepat yang dilakukan secara berkala. Perencanaan tes usap sudah memutuskan dalam rapat tiga pekan lalu.

"Kebetulan saja kegiatan ini baru bisa dilakukan sekarang. Jadi, tidak ada hubungannya dengan paslon yang positif COVID-19 dan infonya beredar di media," tutur dia.

Nur Syamsi mengatakan, hasil tes cepat dianggap sebagian besar orang kurang valid sehingga KPU Surabaya memutuskan juga dilakukan tes usap PCR COVID-19.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

42 Orang yang Bertugas di KPU Surabaya Jalani Tes Usap PCR secara Berkala

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Ia mengatakan, ada sekitar 42 orang yang bertugas di KPU Surabaya menjalani tes usap secara berkala.  "Yang sudah ikut swab hari ini ada dua orang. Saya tidak tahu perkembangan persisnya," ujar dia.

Bakal Calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin beberapa saat sebelumnya mengakui sempat dinyatakan positif COVID-19 pada 29 Agustus 2020. Machfud langsung melakukan isolasi mandiri dan mengonsumsi obat selama seminggu.  

"Pada 5 September, saya swab lagi dan dinyatakan negatif," ujar dia. 

Mengetahui dirinya negatif, kemudian pada 6 September, Machfud Arifin berangkat ke KPU Surabaya guna mendaftar sebagai bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020. 

Hanya saja, saat menjalani swab test yang digelar KPU Surabaya di Graha Amerta RSUD dr.Soetomo pada Senin, 7 September 2020, Machfud Arifin dinyatakan kembali positif COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya