6 Fakta Permakanan di Surabaya Selama Pandemi

Permakanan merupakan salah satu program unggulan besutan Pemerintah Kota Surabaya untuk membantu warganya yang kurang mampu dalam hal pemenuhan makanan dan gizi sehari-hari.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2020, 10:28 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 06:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya- Permakanan merupakan salah satu program unggulan besutan Pemerintah Kota Surabaya untuk membantu warganya yang kurang mampu dalam hal pemenuhan makanan dan gizi sehari-hari.

Permakanan saat ini sudah berjalan selama delapan tahun sejak pertama kali diluncurkan pada 2012. Program permakanan yang baru telah tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan di Kota Surabaya.

Selama pandemi program permakanan mengubah sistem yang sebelumnya hanya memberikan makanan khusus kepada warganya yang berkebutuhan, tetapi saat ini juga memberikan makanan bagi warganya yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dengan pengawasan (PDP) COVID-19. Berikut enam fakta tentang permakanan selama pandemi:

1. Pemkot Surabaya Memberikan Permakanan kepada ODP dan PDP Tiga Kali Sehari

Pemberian permakanan kepada warga Surabaya yang berstatus sebagai ODP maupun PDP bertujuan agar mereka dapat menjaga imunitas tubuhnya dan dapat mengisolasi diri secara mandiri di rumahnya masing-masing.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pemberian makanan ini demi menjalankan physical distancing atau jaga jarak fisik antar individu sekaligus menjaga imunitas tubuh warga ODP dan PDP.

"Jadi physical distancing itu benar-benar berjalan. Kebutuhannya harus kita cukupi. Kita mungkin tidak bisa mengontrol mereka, tapi kita akan terus imbau supaya tidak keluar rumah," ujar Eddy.

2. Identitas Warga ODP dan PDP Penerima Permakanan dirahasiakan

Alasan merahasiakan identitas warga penerima permakanan yang berstatus ODP dan PDP ialah berdasarkan pada aturan etika kesehatan. Selain data yang dirahasiakan, begitu pula saat pendistribusian makanan juga harus dilakukan secara tertutup oleh petugas puskesmas terdekat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya pun menegaskan kepada warga Surabaya, diimbau untuk disiplin dan mentaati aturan masa inkubasi selama 14 hari. Terutama warga ODP dan PDP karena semuanya akan diberi permakanan tanpa terkecuali sampai masa inkubasi berakhir.

3. Satu Keluarga Juga Mendapatkan Permakanan

Permakanan tidak hanya diberikan kepada satu orang dengan status ODP atau PDP, tetapi juga kepada orang-orang yang tinggal serumah. Tujuannya adalah agar mereka menjalankan protokol kesehatan yaitu physical distancing dan tidak keluar rumah. Sehigga kebutuhan makanan selama masa isolasi dicukupi oleh pemerintah.

4. Pemkot Surabaya Gandeng UMKM untuk Sediakan Permakanan

Pemerintah Kota Surabaya memberdayakan Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masing-masing kecamatan dan kelurahan di Surabaya untuk memproduksi permakanan untuk warganya..

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya, Kanti Budiarti mengatakan bahw UMKM yang diberdayakan tetap membuat makanan di Kelurahan masing-masing dengan mematuhi protokol jaga jarak aman.

5. Tidak Hanya Makanan, Pemerintah Kota Surabaya Juga Memberikan Kebutuhan Sehari-Hari

Selain diberikan menu makanan sehat dan bergizi, permakanan pada kondisi pandemi ada yang berbeda. Yang membedakan adalah setiap kali pengiriman permakanan, saat ini juga ditambahkan dengan minuman tradisional (pokak) dan telur rebus.

Tidak hanya sampai disitu saa, Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan kebutuhan sehari-hari seperti pasta gigi, sikat, sisir rambut, sabun mandi dan beberapa kebutuhan lainnya kepada warganya yang menyandang status ODP.

6. Pengiriman Makanan Menggunakan Kurir

Kurir permakanan ialah sebutan bagi orang-orang yang bertugas mengirimkan makanan juga kebutuhan sehari-hari bagi warga yang memutuhkan dan warga berstatus ODP dan PDP.  Selama pandemi, kurir permakanan di Surabaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). (Ihsan Risniawan- FIS UNY)

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya