Polisi Geledah Rumah Produksi Sabu-Sabu di Surabaya

Dari penggeledahan di rumah produksi sabu-sabu di Surabaya, Jawa Timur, polisi juga menemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Des 2020, 23:32 WIB
Diterbitkan 23 Des 2020, 23:31 WIB
Dirut BPR Rokan Hulu Simpan Narkoba di Tumpukan Batu Pekarangan Rumah
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggeledah sebuah rumah di Jalan Rangkah yang difungsikan untuk memproduksi narkotika, psikotropika dan obat terlarang jenis sabu-sabu.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ganis Setyaningrum menuturkan, penggerebekan rumah produksi narkoba itu berawal dari penangkapan sejumlah orang yang menggelar pesta sabu-sabu di rumah tersebut.  

"Kami kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan peralatan pembuat bahan dasar sabu-sabu. Ini semacam laboratorium kecil-kecilan untuk memproduksi sabu-sabu," ujar Ganis, seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/12/2020).

Sejumlah barang bukti yang disita dari rumah produksi sabu-sabu itu, di antaranya sebuah blender, enam buah pipet, dua buah jeriken, sebuah alumunium foil, satu sarung tangan, sebuah gelas ukur plastik, tabung berisi etanol, 16 bungkus obat sakit kepala, sebuah tabung ukur, sebuah selang plastik, sebuah saringan stainless, dan sebuah timbangan elektronik.

"Hasil uji lab menunjukkan bahwa bahan-bahan yang kami amankan mengandung prekursor atau bahan baku sabu-sabu, di antaranya mengandung benzena berupa toluene dan juga jenis senyawa keton atau aseton," tutur dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Temukan 1.400 Butir Pil Koplo

Trik Kurir Narkoba Bawa Sabu dan Ekstasi Pakai Truk Buah
Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Dari penggeledahan di rumah produksi sabu-sabu itu, polisi juga menemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo. Polisi mengungkap otak rumah produksi sabu-sabu ini adalah IW, yang dibantu oleh D, A, dan I, semunya warga Kota Surabaya. 

Penyandang dananya bernama S, warga Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Seorang lainnya bernama R adalah salah satu pembeli yang turut ditangkap karena ikut pesta sabu-sabu di rumah itu.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, rumah produksi sabu-sabu ini baru saja dibuat untuk memenuhi permintaan yang meningkat menjelang tahun baru, sehingga berinisiatif untuk memproduksi sabu-sabu sendiri," ucap Ganis. 

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah benar rumah produksi sabu-sabu ini baru saja didirikan atau sudah banyak hasil produksinya yang sudah dipasarkan.   

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya