Kabar Gembira, 91 Persen RT di Kota Madiun Masuk Zona Hijau Covid-19

Sisanya 8,3 persen atau 85 RT masih berada di zona kuning yang tersebar di Kecamatan Kartoharjo 28 RT, Kecamatan Manguharjo.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2021, 22:15 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 22:15 WIB
Aksi Bersama Memutus Mata Rantai Covid-19
Ilustrasi Covid-19 Credit: pexels.com/MiguelAPadrian

Liputan6.com, Surabaya - Sekitar 91,7 persen atau 940 rukun tetangga (RT) dari 1.025 RT di Kota Madiun, Jawa Timur, masuk zona hijau seiring optimalnya pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo guna menekan kasus COVID-19.

"Alhamdulillah, tidak ada RT yang berzona merah maupun oranye di Kota Madiun. Sebanyak 91,7 persen lebih zona hijau dan sisanya kuning," ujar Wali Kota Madiun Maidi kepada wartawan di Madiun, Senin, 15 Februari 2021.

Sesuai data, dari 940 RT berzona hijau tersebut, terinci sebanyak 281 RT ada di Kecamatan Kartoharjo, 303 RT di Kecamatan Manguharjo, dan 356 RT di Kecamatan Taman.

Sisanya 8,3 persen atau 85 RT masih berada di zona kuning yang tersebar di Kecamatan Kartoharjo 28 RT, Kecamatan Manguharjo 21 RT, dan Kecamatan Taman 36 RT, dilansir dari Antara.

Pihaknya menjelaskan keberadaan 91,7 persen RT berzona hijau tersebut diketahui dari hasil pemetaan PPKM skala mikro di Kota Madiun berdasarkan penetapan kriteria dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Di mana zona hijau itu berarti tidak ada kasus COVID-19 di satu RT. Sementara zona kuning jika terdapat satu sampai dengan lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Bebas Zona Merah

Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)
Gambar ilustrasi Virus Corona COVID-19 ini diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Centers For Desease Control And Prevention (CDC). (AFP)

Zona oranye itu jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir, sedangkan zona merah, jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

"Meskipun saat ini Kota Madiun tidak ada RT yang berzona merah, namun Pemkot terus berupaya maksimal dalam penanggulangan COVID-19. Hal itu agar tidak terjadi peningkatan kasus," katanya.

Maidi menambahkan bahwa walaupun sebenarnya PPKM mikro itu tingkat kelurahan, tapi di Kota Madiun dipersempit hingga RT dan RW sehingga memudahkan pengawasan langsung ke bawah.

Wali Kota juga meminta posko di tingkat kelurahan kembali dilakukan secara optimal. Upaya pembagian masker dan penambahan imun tubuh juga diperbanyak agar penerapan protokol kesehatan di Kota Madiun semakin tinggi.

"Tujuannya yang masih kuning ini segera hijau dan yang hijau tetap bertahan. Muaranya, kasus COVID-19 di Kota Madiun dapat dikendalikan," ujarnya.

Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Senin (15/2) mencapai 1.264 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.102 orang di antaranya telah sembuh, 43 orang lainnya masih dalam perawatan, 33 orang isolasi mandiri, dan 86 orang meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya