Surabaya Siap Terapkan Jaminan Kesehatan Semesta Bulan Depan

Surabaya lebih tinggi dari nasional, yakni sebanyak 82 persen dari jumlah peserta program 222 juta jiwa.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mar 2021, 07:38 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2021, 07:06 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kota Surabaya siap untuk menerapkan universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta pada April 2021, mengingat sekarang ini jumlah penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan mencapai 84,4 persen dari total penduduk sebanyak 2,9 juta jiwa. 

Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Jatim I Made Puja Yasa di Surabaya, mengatakan tinggal beberapa persen lagi dari target 95 persen untuk memenuhi syarat kabupaten kota menuju UHC.

"Surabaya lebih tinggi dari nasional, yakni sebanyak 82 persen dari jumlah peserta program 222 juta jiwa," katanya di sela penandatanganan nota kesepahaman UHC antara Pemerintah Kota Surabaya dengan BPJS Kesehatan di Balai Kota Surabaya, Selasa, 16 Maret 2021, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan sedangkan untuk wilayah Jawa Timur yang tercatat sebanyak 75 persen atau sekitar 30,9 juta jiwa dari total 41 juta jiwa penduduk Jawa Timur.

"Jika terealisasi, maka Kota Surabaya menjadi kota ke sembilan yang menerapkan UHC untuk kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Betsy M.O. Roeroe mengatakan bahwa jika nanti sudah berjalan, diharapkannya UHC wajib diikuti seluruh warga Surabaya.

"Pasalnya, adanya UHC ini sebagai proteksi perlindungan, dengan kata lain ini komitmen yang luar biasa bagi Pemerintah, khususnya Pemkot Surabaya dalam menjamin kesehatan warganya," ujar Betsy.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Soal Bayar Iuran

Iuran BPJS Kesehatan Naik
Petugas BPJS Kesehatan melayani warga di kawasan Matraman, Jakarta, Rabu (28/8/2019). Menkeu Sri Mulyani mengusulkan iuran peserta kelas I BPJS Kesehatan naik 2 kali lipat yang semula Rp 80.000 jadi Rp 160.000 per bulan untuk JKN kelas II naik dari Rp 51.000 menjadi Rp110.000 per bulan. (merdeka.com

Betsy mencontohkan, dengan UHC sekalipun kepersetaannya kelas 1, ketika tidak pernah bayar iuran selama setahun maka saat menggunakan JKN-KIS ke Rumah Sakit tetap bisa atau aktif alias ditanggung otomatis oleh Pemkot Surabaya.

Kendati demikian, kepersetaan JKN-KIS kelas 1 yang aktif itu secara otomatis pula berubah menjadi kelas 3 saat menggunakannya.

"Tak hanya itu saja, bagi yang belum pernah terdaftar sekalipun di JKN-KIS nantinya jika UHC sudah berjalan per April 2021, warga Surabaya juga tetap bisa berobat dan periksa di RS, tanpa perlu khawatir perihal iurannya karena dana semuanya Pemkot Surabaya yang tanggung, namun pelayanan yang didapatkan di level seperti kelas 3 di JKN-KIS," tukasnya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan sambutan mengatakan, dengan sudah adanya UHC ini nanti, pihaknya berharap kepada seluruh RS, khususnya RS Pemerintah, kalau ada warga Surabaya yang sakit, apakah itu JKN-KIS nya iurannya belum bayar maupun yang belum punya JKN-KIS tetap dan segera dilayani.

"Pada intinya, MoU antara BPJS Kesehatan dengan Pemkot Surabaya ini sebenarnya tidak ada maksud lain, selain mementingkan terkait seluruh warga Surabaya harus mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya