Liputan6.com, Surabaya - Warga Surabaya yang tinggal di empat kelurahan di Surabaya yang berstatus zona oranye, diimbau untuk salat Idul Fitri di rumah saja.Â
Data lawancovid-19.surabaya.go.id menyebutkan, dari 154 kelurahan di Surabaya, terdapat empat yang masih berstatus oranye.Â
Baca Juga
"Untuk warga di empat kelurahan zona oranye tetap tenang dan semangat. Semoga yang terkena COVID-19 bisa segera sembuh dan kasus COVID-19 bisa menurun," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Selasa (11/5/2021), seperti dikutip dari Antara.Â
Advertisement
Adapun empat kelurahan di Surabaya yang masuk zona oranye Kelurahan Gading (Kecamatan Tambak Sari), Kelurahan Semolowaru (Kecamatan Sukolilo), Kelurahan Sawunggaling (Kecamatan Wonokromo) dan Kelurahan Balongsari (Kecamatan Tandes).
Sedangkan kelurahan yang masuk zona merah yakni 0, zona kuning sebanyak 53 kelurahan dan zona hijau sebanyak 97 kelurahan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Skala Kampung
Reni sebelum adanya rakor tersebut sudah menyarankan agar wali kota bisa mempertimbangkan pelaksanaan shalat Idul Fitri dapat dilakukan dengan menggunakan skala kampung, berdasar peta zona PPKM Mikro.Â
Reni juga menyarankan terkait dengan dasar zona yang menjadi arahan dari Menag bisa dikombinasikan dengan kinerja dan progres PPKM Mikro yang selama ini telah dijalankan oleh Pemkot.Â
"Berdasarkan hasil PPKM Mikro, kita mengetahui bersama bahwa kasus di Surabaya sudah semakin melandai bahkan bila mengacu pada PPKM Mikro, RT-RT di Surabaya relatif tidak ada zona merah/oranye," katanya.
Advertisement