Liputan6.com, Surabaya - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang remaja berusia 18 tahun yang jenazahnya pada Jumat , 21 Mei lalu, ditemukan di kamar kos Jalan Siwalankerto Timur I/ 238 Surabaya.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Ambuka Yudha menyebut korban Muhammad Vito Zakaria, yang terdata sebagai warga Kutisari Selatan Surabaya, tewas setelah dikeroyok oleh sebanyak 20 orang yang rata-rata berusia remaja.
"Sementara dua orang telah kami tetapkan sebagai tersangka, serta dua lagi masih buron masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO," katanya, Senin sore, 24 Mei 2021, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Dua remaja yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial Ak, usia 19 tahun, warga Rungkut Surabaya, dan Af, usia 18 tahun, warga Wonocolo Surabaya.
Kompol Yudha menjelaskan pengeroyokan berawal dari korban yang menuduh seorang remaja lainnya berinisial Ba, usia 17 tahun, telah memperkosa teman wanitanya.
"Lalu terjadilah saling pukul. Ba kemudian memanggil teman-temannya, hingga terkumpul sebanyak 20 orang yang kemudian mengeroyok korban hingga menyebabkan meninggal dunia," ujarnya di Surabaya.
Â
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Tuduhan Pemerkosaan
Kompol Yudha menandaskan tempat kejadian perkaranya ada tiga. Pemukulan pertama antara korban Vito dan Ba terjadi di Jalan Siwalankerto, depan kampus Universitas Kristen Petra Surabaya. Kemudian berlanjut di Jalan Jemur Wonosari Surabaya dan terakhir di depan Pos Rukun Tetangga (RT) Jalan Siwalankerto Surabaya.
Dari pihak korban, lanjut Yudha, ditemani seorang berinisial Al yang turut dikeroyok. Saat ini kondisinya terluka parah dan sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit wilayah Kota Surabaya.
"Pengeroyokan tersebut menggunakan tangan kosong, tanpa senjata tajam. Tapi ada pelaku yang membenturkan kepala korban Vito ke tembok. Kira-kira itulah yang membuat korban Vito akhirnya meninggal dunia," katanya.
Dua orang dari pihak pengereyok kemudian mengantarkan korban Vito yang saat itu sudah tidak bernyawa ke kamar kosnya.
Polisi masih menyelidiki tuduhan pemerkosaan yang memicu terjadinya pengeroyokan hingga menyebabkan jatuh korban meninggal dunia.
Menurut Kompol Yudha, Polrestabes Surabaya telah menerima laporan terkait pemerkosaan dari teman korban. "Dalam perkara pemerkosaan ini kami telah menetapkan Ba sebagai tersangka," ucapnya.
Advertisement