Bayar PBB di Surabaya Kini bisa Online, Begini Caranya

Adapun cara membayar PBB Surabaya lewat Tokopedia cukup mudah, yakni cukup memilih kota/kabupaten yang ingin dibayarkan, dalam hal ini Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Okt 2021, 05:07 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 05:07 WIB
5 Potret Kota Surabaya saat Berlakukan PSBB, Jalanan Tampak Sepi
Jumlah kendaraan di Kota Surabaya turun akibat PSBB. (Sumber: Instagrm/@disekitar_surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Surabaya kini bisa dilakukan online di Loket Pajak Tokopedia.

"Selain memudahkan membayar pajak di mana dan kapan saja, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak karena pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (18/10/2021). 

Adapun cara membayar PBB Surabaya lewat Tokopedia cukup mudah, yakni cukup memilih kota/kabupaten yang ingin dibayarkan, dalam hal ini Surabaya. Setelah itu, masukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di halaman yang tersedia.

Pilih keterangan tahun lalu nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB. Pembayaran dapat dilakukan dengan 50 metode pembayaran, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik, gerai luring atau offline seperti toko swalayan atau minimarket dan kantor pos dan masih banyak lainnya. 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Cashback

Masyarakat juga dapat menggunakan kode promo "PBBSURABAYA" untuk mendapatkan cashback hingga Rp 10.000 selama 8-31 Oktober 2021.  

Kini fitur pembayaran PBB di Tokopedia telah tersedia untuk lebih dari 100 kota/kabupaten di Indonesia. Fitur ini diharapkan dapat mempersingkat proses administrasi masyarakat dalam membayar pajak. 

"Kami berharap inovasi ini dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara demi pemerataan ekonomi secara digital sekaligus membantu pemulihan ekonomi untuk #BangkitBersama di tengah pandemi," kata Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia Emmiryzan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya