Polisi Surabaya Panen Tangkapan Begal dan Pencuri, Waspadai Jam Rawan Ini

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya menangkap 46 pelaku kriminal selama Januari-Februari 2022.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Mar 2022, 08:02 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2022, 08:02 WIB
Polrestabes Surabaya saat gelar perkara kasus kejahatan pada Januari dan Februari. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Polrestabes Surabaya saat gelar perkara kasus kejahatan pada Januari dan Februari. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, pihaknya menangkap 46 pelaku kriminal selama Januari-Februari 2022.

"Kejahatan jalanan menjadi salah satu permasalahan. Sebanyak 24 TKP begal dan 24 TKP pencurian dengan kekerasan bisa diungkap Polrestabes Surabaya," tuturnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (4/3/2022).

Kombes Yusep mengaku, masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Namum, pengungkapan yang sudah dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi salah satu bukti bahwa Polri terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal di Surabaya," katanya.

Yusep mengatakan, aksi kriminalitas yang dilakukan dijalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban berhasil diungkap.

"Kami minta masyarakat ikut membantu kepolisian melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya," ucapnya.

"Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk Surabaya lebih aman," imbuh Kombes Yusep.


Jam Operasi

Kombes Yusep juga menyampaikan, dari hasil pengungkapan ini diketahui aksi kriminalitas sering terjadi pada pukul 03.00-06.00 WIB. Tidak hanya itu, tercatat kejahatan juga terjadi pada pukul 09.00-12.00 WIB.

"Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya. Sejumlah motor dan barang elektronik berhasil diamankan dalam pengungkapan kali ini," ujarnya.

"Silahkan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silahkan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," tambah Kombes Yusep.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan juga menyerahkan barang bukti curanmor berubah satu unit kendaraan roda empat dan satu motor kepada korban.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya