Liputan6.com, Banyuwangi - Satreskrim Polresta Banyuwangi menaikan kasus kematian anggota perguruan silat dari penyelidikan menjadi penyidian.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, sudah ada delapan saksi yang telah diperiksa terkait insiden maut anggota perguruan silat tersebut
Tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan pendalaman terkait prosedur keamanan saat ujian kenaian tingkat di perguruan silat tempat Korban mengikuti uji kenaikan sabuk tersebut.
Advertisement
“Saksi saat ini sudah kita periksa kurang lebih 8 orang, dan kita masih akan mengembangkan ke saksi- saksi lainya,” ujar Agus, Sabtu (10/6/2023).
Hasil pemerisaan luar medis terhadap korban, sekujur jasadnya terdapat beberapa luka lebam, yakni di bagian belakang alias punggung dan di depan, persis skeitar dada korban.
Sedangkan hasil rontogen bagian kepala, terdapat retakan di bagian tengkorak belakang. Diduga karena mengalami benturan pada anggota perguruan silat.
“Kita berkomitmen akan mengusut secara tuntas kasus ini. Siapa yang harus bertangungjawab, kita akan proses dengan aturan yang berlaku,” tegas Agus.
Dalam Perkara ini, kata Agus, polisi menerapkan pasal 359 KUHP tentang kelalilan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.
Polisi juga menyiapkan pasal tentang kekerasan terhadap anak. Dikarenakan korban masih katagori anak.
“Karena sejak awal kita sudah menduga jika ada sebuah kelalain dalam kejadian ini, atau mungkin ada sebuah kesengajaan. Jadi kita lihat dari perkembangan fakta penyidikan,” tutur Agus.
Langkah selanjutnya, Polisi akan memintai keterangan terhadap dokter yang memeriksa jenazah korban terkait kondisi jenazah korban.
"Karena keluarga korban waktu itu menolak untuk dilakukan autopsi, tentunya kita menghormati itu. Sehingga untuk saat ini kita masih menggunakan visum luar dan rencana hari ini kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bersangkutan," tuturnya.
Usai Ikuti Latihan Silat Tewas
Diinformasikan sebelumnya, Seorang remaja di Banyuwangi meninggal dunia secara misterius usai mengikuti latihan silat. Dia adalah RS (18) Kelurahan Giri, Kecamatan Giri Banyuwangi.
Merasa kematian korban ini janggal, keluarga memutuskan melapor ke aparat kepolisian. Jenazah korban saat ini dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Keluarga korban, Desita (40) mengatakan selama ini korban mengikuti latihan di Perguruan IKSPI Kera Sakti.
Ceritanya pada Sabtu (3/6/2023) korban berpamitan kepada keluarga untuk mengikuti uji kenaikan sabuk.
Lokasi uji kenaikan berada di Jalan Lingkar, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro.
"Saat itu dia berangkat Sabtu sore sekira habis Salat Ashar," kata Desi.
Keesokan hari tepatnya Minggu (4/6/2023) sekira pukul 04.30 WIB keluarga di datangi oleh rekan-rekan korban dari perguruan silat.
Keluarga dikabari, bahwa RS telah dibawa ke klinik dan setelahnya di rujuk ke RSUD Blambangan. Kondisinya tidak sadarkan diri.
Korban sempat dirawat intensif. Namun kondisinya terus drop. Jantungnya berhenti berdetak. Pada Senin (5/6/2023) korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah kejadian itu, keluarga menanyakan kepada pelatih perguruan silat terkait. Tentang apa dan bagaimana kegiatan yang dilakukan korban dalam latihan.
Namun bukannya jawaban yang jelas, keluarga menilai pelatih dan rekan hanya alibi semata.
"Pihak perguruan silat mengatakan korban terpeleset. Ada yang bilang katanya jatuh saat main bola. Padahal bukan itu kan," tegasnya.
Karena dinilai syarat dengan kejanggalan keluarga memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor ke polisi.
"Bagaimana pertanggungjawaban pihak Kera Saktinya. Kenapa kok sampai seperti itu, kan kita butuh kronologinya. Kami sudah lapor ke polisi," tandasnya.
Advertisement