Liputan6.com, Surabaya - Adik kandung penyanyi dangdut Via Vallen, berinisial RF akhirnya bersedia mengganti sepeda motor yang digadaikan oleh salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, Adyt, kepada dirinya dengan uang senilai Rp 18,5 juta.
Hal tersebut disepakati oleh kedua belah pihak pada saat mediasi di Mapolsek Tanggulangin, Sidoarjo. Mereka juga mengambil jalan damai dan tidak akan meneruskan permasalahan ke meja hijau.
“Udah selesai, damai, aman dan terkendali,” ujar Kapolsek Tanggulangin Sidoarjo, Kompol I GP Atmagiri kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).
Advertisement
Kompol Atmagiri mengungkapkan, RF, juga telah mengganti sepeda motor milik pelapor Adyt yang diduga sudah digelapkannya, dengan sejumlah uang.
“Sudah diselesaikan, motornya diganti sama Mas RF. Itu terserah mereka. Perjanjiannya pokoknya sejumlah dana,” ucapnya.
Tak hanya itu, laporan terhadap RF, yang sempat dilayangkan pihak Adyt dengan dugaan penggelapan juga sudah dicabut. “Laporan sudah dicabut,” ujarnya.
Penasihat hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan, mediasi yang berjalan selama satu jam itu dihadiri langsung oleh Adyt, RF dan ayahnya.
Hasil mediasinya, lanjut Bramada, RF bersedia membayar sejumlah uang ganti rugi kepada pelapor dengan nominal Rp 18,5 juta.
“Mediasi tadi Alhamdulillah berjalan lancar, pihak dari terlapor atau saudara RF ini tadi bersedia untuk mengganti uang sejumlah harga motor, nominalnya Rp 18,5 juta,” ucapnya.
Selain itu, kata Bramada, kedua belah juga menandatangani surat pernyataan tak akan memperpanjang masalah ini lagi. Laporan polisi yang sempat dilayangkan pihaknya juga dicabut.
“Setelah itu tadi sama-sama menandatangani surat pernyataan bahwasanya ini tidak akan dilanjutkan lagi. Untuk laporan dicabut,” ujarnya.
“Sudah tuntas dan tadi sempat saling minta maaf dari saudara RF minta maaf ke Adyt. Jadi untuk kedepannya sudah tidak ada apa-apa lagi, sudah selesai,” tandas Bramada.
Rumah Via Vallen Digeruduk Massa
Kapolsek Tanggulangin, Kompol Kompol I GP Atmagiri sebelumnya membenarkan adanya sejumlah aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Arek Sidoarjo, menggeruduk rumah penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen di Desa Kalitengah, kecamatan setempat, pada Senin 22 April kemarin.
Menurutnya, aksi tersebut buntut dari dugaan permasalahan gadai motor yang melibatkan adik kandung Via Vallen yang tinggal di rumah itu berinisial RF dengan Adyt salah satu anggota aliansi. Dan rencananya pada Kamis mendatang akan dilakukan mediasi oleh kedua belah pihak di Mapolsek.
"Jalan mediasi akan dilakukan hari Kamis, yang punya sepeda motor (Adyt) sudah oke, tinggal dari adiknya Via Vallen ini hari Kamis besok berkenan hadir atau tidak, nanti kami tunggu dulu," ujar Kompol Atmagiri, Selasa (23/4/2024).
Kompol Atmagiri mengaku menyayangkan aksi penggerudukan ke rumah Via Vallen karena aksi semacam itu tidak dapat dibenarkan.
Penggerudukan ke rumah orang itu, lanjut Kompol Atmagiri malah dapat menimbulkan masalah baru. Sehingga, pihaknya mengimbau kepada belasan orang itu untuk tidak melakukan aksi serupa.
"Kami sudah persuasif, Bhabin kami sudah ke rumahnya. Mestinya itu dikoordinasikan dengan kita, nanti kita koordinasi dengan keluarganya. Tau-tau rumah orang digerudukkan ya kaget orang," ucapnya.
"Ada lah jalan mediasi dulu, ada jalan kita ketemu koordinasi dengan wilayah setempat. Tidak serta merta diselesaikan dengan grudak-gruduk seperti itu," imbuh Kompol Atmagiri.
Advertisement
Awal Mula Kasus
Terpisah, pengacara Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan, kasus ini bermula saat Adyt menggadaikan motor miliknya, Honda Vario 2021 ke RF, pada 13 Maret 2024 lalu.
Motor itu, tambahnya, dibeli Adyt dari temannya seharga Rp 15 juta. Lalu di gadaikannya ke RF senilai Rp 3 juta. Saat itu Adyt memang membutuhkan uang.
"Aksi (geruduk rumah Via Vallen) itu, teman-teman minta pertanggungjawaban. Ada salah satu anggota Aliansi Arek Sidoarjo, saudara Adyt menggadaikan motornya ke adiknya Via Vallen, RF,” ucap Bramada.
Keduanya pun membuat perjanjian lisan, batas waktu gadai tersebut berlaku dua bulan. Baru dua minggu berjalan, Adyt ternyata berniat menebus motornya ke RF. Namun RF disebutnya malah berbelit-belit.
“Belum sampai dua bulan, saudara Adyt ini ada rezeki, 15 hari (berjalan) itu, mau diambil sepeda motor ini. Tapi dari adiknya Via Vallen, mengatakan bahwa sepeda ini sudah dilempar lagi, atau enggak tahu keberadaanya ada di mana,” ujar Bramada.
Terakhir, RF tak bisa dihubungi, nomor Adyt bahkan diblokir. Keberadaannya juga tidak diketahui. Karena itu Adyt yang dibantu Aliansi Arek Sidoarjo pun mendatangi kediaman Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban.
“Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaanya di mana,” ucap Bramada
Namun, setelah tiga kali mendatangi rumah Vian Vallen, Adyt dan teman-temannya tak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Apalagi pertanggungjawaban.
“Teman-teman tiga hari kemarin itu datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengolor-olor,” ujar Bramada.
Kini ia bersama Aliansi Arek Sidoarjo pun memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF dan keluarganya. Jika tidak, maka mereka akan menempuh upaya hukum.
“Kami minta ganti motor, atau ganti rugi, yang penting ada bentuk pertanggungjawaban dari keluarga,” ucap Bramada.