Platform Kripto Indodax Diduga Diretas, Kerugian Ditaksir Capai Rp 280 Miliar

Pada akun X Cyvers Alerts, perusahaan tersebut menjelaskan sistem mereka telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Indodax di berbagai jaringan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Sep 2024, 15:30 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2024, 15:30 WIB
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Salah satu platform pertukaran kripto Indonesia, Indodax diduga telah mengalami peretasan. Informasi ini beredar melalui media sosial X perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts.

Pada akun X Cyvers Alerts, perusahaan tersebut menjelaskan sistem mereka telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Indodax di berbagai jaringan.

“Alamat mencurigakan tersebut telah menampung USD 14,4 juta dan menukar token tersebut dengan Ether,” kata Cyvers Alerts dalam cuitan akun sosial media X, Rabu (11/9/2024). 

Tak hanya itu, Cyvers Alerts juga mendeteksi lebih dari 150 transaksi dan total kerugian sebesar USD 18,2 juta atau setara Rp 280,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.402 per dolar AS).

Menanggapinya, CEO Indodax, Oscar Darmawan menyebut semua saldo nasabah baik secara rupiah dan aset kripto tidak terdampak. 

“Kami sudah melakukan pengecekan saldo nasabah baik rupiah maupun aset kripto tidak terdampak, saldo trading juga tidak berdampak,” kata Oscar kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024). 

Oscar menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan investigasi lebih lanjut, tetapi ia memastikan dana nasabah aman dan tidak terdampak.

Ketika ditanya terkait kerugian, Oscar menjawab masih akan menginvestigasi dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan investigasi. 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya