Johanis Tanak Minta Maaf ke Penyelidik KPK, Klaim Dapat Intimidasi

Johanis Tanak akhirnya meminta maaf ke jajaran penyelidik KPK terkait pernyataannya yang sempat menyalahkan anak buahnya soal OTT Kepala Basarnas. Johanis mengklaim mendapat intimidasi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Jul 2023, 15:02 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 14:57 WIB
Johanis Tanak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penetapan Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi terkait kasus dugaan suap di Basarnas. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak akhirnya meminta maaf kepada jajaran Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Permintaan maaf disampaikan Johanis Tanak saat audiensi antara pimpinan dan pegawai yang terjadi hari ini, Senin (31/7/2023) pagi hingga pukul 10.30 WIB.

Audiensi berkaitan dengan polemik operasi tangkap tangan (OTT) di Basarnas yang berujung penetapan tersangka terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ini.

Saat audiensi, Johanis Tanak meminta maaf kepada jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Namun saat Johanis meminta maaf, dirinya disoraki oleh para pegawai.

"Karena suasana pada saat itu, kami merasa terintimidasi, kami memutuskan bahwa perlu meminta maaf. Terus disorakin pegawai," ujar sumber internal Liputan6.com mengutip permintaan maaf Johanis Tanak.

Sumber yang berasal dari penegak hukum di lembaga antirasuah ini hadir saat audiensi pimpinan dan pegawai pagi tadi. Menurut sumber, Johanis Tanak tak mempersoalkan disoraki oleh pegawai.

"Silakan pegawai meledek kami, prinsipnya kami memikirkan bagaimana menghadapi intimidasi," kata Sumber yang kembali mengutip pernyataan Johanis Tanak.

Namun, menurut sumber, Johanis Tanak tak menceritakan lebih detail soal intimidasi dimaksud. "Ada intimidasi yang tidak dapat diceritakan," kata dia.

Sumber mengaku para penyelidik dan penyidik KPK kecewa dengan sikap Johanis Tanak dan pimpinan KPK lainnya. Bahkan, para penyelidik dan penyidik berharap para pimpinan KPK mundur dari jabatannya.

"Penyidik sangat merasa kecewa dengan sikap tidak ksatria Tanak dan Alex serta Ghufron. Kami tidak rela dipimpin sama pengecut," kata dia.

 

Salahkan Anak Buah Terkait OTT Kepala Basarnas

R Agung Handoko dan Johanis Tanak
Penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas yang menjerat Kabasarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi menyalahi ketentuan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Diketahui, Johanis Tanak sempat menyalahkan tim penindakan dalam OTT Basarnas. Johanis menyalahkan anak buahnya usai menerima kedatangan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Marsekal Muda (Marsda) Agung Handoko di markas antirasuah pada Jumat, 28 Juli 2023.

Buntut dari pernyataan Johanis Tanak yang menyalahkan anak buahnya ini membuat Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang juga menjabat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu berencana mengajukan surat pengunduran diri.

Namun para pegawai berharap Brigjen Asep tetap memimpin di direktorat penyidikan. Menurut pegawai, yang seharusnya mundur adalah para pimpinan KPK.

Desakan mundur untuk komisioner KPK disampaikan pegawai melalui surat. Dalam suratnya, pegawai meminta kesediaan pimpinan KPK untuk beraudiensi membahas hal terkait. Di sisi lain, dalam surat itu juga pegawai mendesak pimpinan mundur.

"Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK," bunyi surat pegawai yang ditujukan kepada pimpinan KPK.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya