Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan perbankan dengan memanfaatkan teknologi AI. Dua pelaku yang berperan membuat pengajuan kredit menggunakan AI telah ditangkap. Sementara satu pelaku yang belum diketahui identitasnya alias Mr X yang memberi order kedua pelaku sekaligus penyuplai data masih diburu polisi.