Liputan6.com, Jakarta - Layanan selular telah menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi sebagian orang di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Sinyal yang merupakan faktor penting dalam layanan selular kian dibutuhkan agar bisa tetap mendapatkan kualitas komunikasi terbaik.
PT Indosat Tbk mengaku tengah berusaha memulihkan kembali kualitas layanan komunikasi yang disediakannya. Perusahaan itu menyebutkan salah satu penyebab menurunnya kualitas sinyal yang ada di masyarakat ialah penggunaan penguat sinyal atau repeater secara ilegal.
Perusahaan itu mengundang masyarakat agar melaporkan pengguna repeater ilegal supaya mereka bisa kembali merasakan kualitas layanan komunikasi terbaik. Bahkan, pelanggan yang melaporkan diri sebagai pengguna repeater ilegal akan dibantu oleh Indosat untuk memperbaiki kualitas sinyal di lokasi pelanggan tersebut.
Apresiasi menarik juga ditawarkan Indosat bagi para pengguna repeater ilegal yang bertobat. Bahkan, jika diperlukan berdasarkan analisa, Indosat bersedia menggantikannya dengan Repeater Resmi dari Indosat sebagai solusi selama persediaan masih ada.
"Program ini kami hadirkan sebagai upaya mendukung terciptanya kualitas sinyal jaringan telekomunikasi yang semakin berkualitas tanpa saling mengganggu antar pelanggan, sehingga semua pelanggan dapat menikmati sinyal yang baik," ungkap Fuad Fachroeddin, Group Head Corporate Communication Indosat dalam keterangan resmi perusahaan.
Penggunaan repeater ilegal diketahui menimbulkan dampak yang masif berupa interferensi yang menurunkan kualitas sinyal pengguna layanan telekomunikasi. Sebelumnya, Indosat bersama ATSI (asosiasi penyelenggara telekomunikasi seluruh Indonesia) telah melakukan beberapa kegiatan dalam rangka melakukan sosialisasi dan upaya penertiban repeater ilegal.
Operator telekomunikasi yang identik dengan warna kuning ini menyediakan website khusus yang bertujuan mengedukasi masyarakat seputar repeater ilegal. Pada laman beralamat di www.sinyaluntuksemua.com, Indosat menyediakan form laporan dan tobat bagi para pengguna repeater ilegal.
Program yang dihadirkan Indosat ini merupakan inisiatif sebagai operator untuk lebih berperan aktif dan nyata di lapangan untuk mengatasi hal ini. Pemerintah sendiri telah berupaya untuk menghentikan penggunaan repeater ilegal dengan mengeluarkan aturan larangan pemakaian perangkat tak berizin tersebut.
Aturan yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengatur sanksi yang cukup berat bagi pemakai repeater ilegal, dengan denda hingga Rp 600 juta atau kurungan penjara 6 tahun.
Aturan tersebut juga mengancam pemasang ataupun penjual perangkat repeater ilegal yang akan merusak kualitas layanan komunikasi masyarakat luas. So, mau tobat atau kena jerat hukum?
Pulihkan Layanan, Indosat Ajak Pengguna Repeater Ilegal Bertobat
Demi menekan penggunaan repeater ilegal, Indosat menawarkan apresiasi menarik bagi pengguna yang ingin bertobat.
diperbarui 06 Agu 2014, 16:46 WIBDiterbitkan 06 Agu 2014, 16:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Besok Kamis 26 Desember 2024: Jabodetabek Diprediksi Berawan Pagi hingga Malam Hari
Mengupas Tuntas Penyakit Hipertensi Bisa Dikendalikan Tapi Apa Bisa Disembuhkan?
Kisruh Politik Korea Selatan: Oposisi Tunda Keputusan untuk Memakzulkan Presiden Sementara
25 Link Twibbon Natal 2024 Gratis untuk Dibagikan ke Medsos
Jalanan di Bandung Macet Parah, Aa Gym Turun Tangan Ikut Atur Lalu Lintas
Cuaca Hari Ini Rabu 25 Desember 2024: Hujan Turun di Sejumlah Daerah di Hari Natal
Top 3: Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Bakal Diangkat Jadi Pegawai Paruh Waktu
Hasil Tes DNA, Polisi Pastikan Bayi Meninggal di RS Islam Cempaka Putih Tak Tertukar
Apple Kembangkan Bel Pintu Pintar, Bisa Buka Kunci dengan Face ID?
Serba-serbi Ornamen Natal yang Populer
Kaleidoskop 2024: Sejarah Baru Indonesia di Olimpiade 2024, Paralimpiade 2024 dan Balap Motor
Apa Saja yang Dilarang Kolesterol? Hindari Makanan Ini Saat Natal Agar Tetap Sehat