Liputan6.com, Jakarta - Layanan penyewaan mobil pribadi berbasis aplikasi, Uber, menuai kecaman di berbagai wilayah seperti di Berlin, Jerman. Namun setelah sempat diblokir beberapa hari lalu, Berlin akhirnya mengizinkan Uber kembali beroperasi.
Dilansir The Next Web, Selasa (19/8/2014), Berlin Administrative Court menangguhkan pemblokiran dan memberikan Uber izin untuk beroperasi di Ibu Kota itu sekali lagi.
"Ini adalah berita baik bagi orang-orang di Berlin dan ribuan warga Jerman yang telah merasakan keuntungan dari layanan Uber," tutur General Manager Uber di Jerman, Fabien Nestmann.
Empat hari lalu, pihak berwenang Berlin mengatakan bahwa Uber menjadi ancaman bagi keselamatan penumpang karena menggunakan 'pengemudi yang tidak direkomendasikan dalam kendaraan tanpa izin'. Nestmann membantah klaim tersebut, dengan menegaskan bahwa prioritas utama Uber adalah keamanan dan semua pengemudi Uber memiliki asuransi.
Keluhan terhadap Uber tidak hanya terjadi di luar negeri, tapi juga di Indonesia. Layanan yang diluncurkan pada 13 Agustus di Jakarta ini dinyatakan ilegal oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, pihak Uber sebelum peluncuran tak pernah mengajukan izin operasional di Ibu Kota kepada Dishub DKI. "Saya sudah tahu tentang Uber, dan itu termasuk taksi gelap," kata Akbar di Balaikota Jakarta, kemarin (18/8).
Jika mengacu pada ketentuan yang ada, katanya, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan tarif tertentu, maka jasa itu masuk kategori angkutan umum serta harus memenuhi beberapa persyaratan yaitu uji KIR dan berpelat kuning. Sebaliknya, mobil sewaan Uber justru berpelat hitam.
Sempat Diblokir, Uber Kembali Beroperasi di Berlin
Sempat diblokir beberapa hari lalu, Ibu Kota Jerman akhirnya mengizinkan Uber kembali beroperasi.
Diperbarui 19 Agu 2014, 16:29 WIBDiterbitkan 19 Agu 2014, 16:29 WIB
Sempat diblokir beberapa hari lalu, Ibu Kota Jerman akhirnya mengizinkan Uber kembali beroperasi.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Saja Manfaat Danantara? Ini Penjelasannya
Pupuk Kaltim dan Raffi Ahmad Lepas Ekspor Perdana Produk UMKM ke Filipina
VIDEO: Aksi Solidaritas untuk Grup Band Sukatani, Massa Lempar Uang di Depan Barisan Polisi
Inspiratif, Penyandang Disabilitas Tuna Daksa Jadi Salah Satu Lulusan UT Jakarta di Wisuda Periode I Tahun 2025
5 Kardinal Ini Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Pengganti Paus Fransiskus
3 Fakta Terkait Kondisi Kesehatan Terkini Paus Fransiskus, Sempat Beredar Kabar Persiapan Pemakaman
OJK Minta Pelaku Industri Keuangan Syariah 'Jemput Bola' Layani Masyarakat
Lakukan Sholat Khafifatain Dulu jika Ingin Tahajud setelah Witir, Caranya Begini Kata UAH
Ciri-ciri Kadar Gula Tinggi pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Begini Cara Mencegahnya
VIDEO: Prabowo Temui Pemred Media di Hambalang Bogor, Ajak Tukar Pikiran Soal Isu Terkini
Prabowo Luncurkan Danantara di Istana, Senin 24 Februari 2025 Besok
Ciri-ciri Penyakit Kolesterol Kambuh, Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya