Liputan6.com, Beijing - Uber, setelah melewati berbagai rintangan, akhirnya resmi melakukan ekspansi layanan ke Tiongkok. Tak hanya Uber, rival besarnya yang juga bergerak di layanan yang serupa--Didi Chuxing (Didi Kuaidi)--resmi beroperasi pada waktu yang sama.
Dilaporkan Business Insider, sebagaimana dikutip dari Bloomberg, Sabtu (30/7/2016), Kementerian Transportasi Tiongkok seharusnya telah mengizinkan kedua layanan transportasi tersebut beroperasi sejak November 2015 lalu.
Hanya saja, mereka menundanya dan bahkan menerbitkan rancangan peraturan yang bisa menimbulkan masalah besar bagi Uber di negara tersebut.
Baca Juga
Peraturan itu bahkan memperketat regulasi bagi Uber dan Didi Chuxing. Beberapa peraturan yang diusulkan adalah persyaratan yang mewajibkan layanan penyewaan kendaraan setidaknya harus memiliki tiga tahun pengalaman dan para pengemudi hanya boleh bekerja untuk satu perusahaan.
Langkah pemerintah Tiongkok memberi "lampu hijau" bagi Uber dan Didi Chuxing untuk beroperasi di jalanan disebabkan beberapa alasan. Pertama, mereka telah merancang kerangka hukum yang akan mengatur legalitas operasional keduanya. Kerangka hukum ini bahkan belum diterapkan di negara-negara lain di mana Uber telah beroperasi, seperti Amerika Serikat dan Eropa.
Kedua, beroperasinya Uber dan Didi juga mampu menciptakan daya saing yang sehat dan memberikan ruang investasi lebih luas untuk berkembang bagi kedua perusahaan tersebut.
Sekadar informasi, Uber telah menempatkan server di Tiongkok, sebagai upaya awal untuk mendapatkan lisensi perusahaan di negara tersebut. Bahkan, perusahaan yang dipimpin oleh Travis Kalanick ini mengungkapkan bahwa pada Rabu, 13 Januari 2016 lalu telah menerima pendanaan hampir US$ 2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun dari investor Tiongkok.
(Jek/Why)