Gagal Miliki iPhone, Wanita Tabrakkan Mobil ke Gerai Operator

Gara-gara tak berhasil mendapatkan ganti unit iPhone, seorang wanita nekat menabrakkan mobilnya ke gerai sebuah operator telekomunikasi.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 16 Jan 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2017, 13:00 WIB
iPhone
Gara-gara tak berhasil mendapatkan ganti unit iPhone, seorang wanita nekat menabrakkan mobilnya ke gerai sebuah operator telekomunikasi (Sumber: WPTV)

Liputan6.com, California - Seorang wanita bernama Shinobia Montoria Wright nekat menabrakkan mobil SUV-nya ke sebuah gerai operator telpon T-Mobile lantaran perkara sepele.

Wright tak berhasil mendapatkan penggantian iPhone setelah datang ke gerai operator T-Mobile di Palm Springs, Florida, Amerika Serikat. Mengutip informasi dari Ubergizmo, Senin (16/1/2017), sehari sebelum kejadian, Wright diketahui telah datang ke gerai tersebut. Saat itu, ia meminta iPhone-nya diganti dengan unit yang baru karena mengalami keretakan pada layar.

Saat meminta penggantian unit iPhone yang baru, perempuan ini merajuk pada manajer toko dan mengatakan hari itu adalah ulang tahunnya. Perempuan berusia 26 itupun mengancam, jika dirinya tak mendapatkan penggantian iPhone secara gratis, ia akan marah besar.

Keesokan hari, ia mengemudikan mobil berjenis SUV Nissan Armada 2005 ke depan pintu gerai T-Mobile tersebut. Tak tanggung-tanggung, Wright melampiaskan kemarahannya dengan menabrakkan mobil ke etalase kaca T-Mobile.

Sebelumnya, seorang karyawan sempat melarang Wright memasuki area khusus pekerja di gerai tersebut, namun ia justru memukul karyawan tersebut hingga terluka.

Kini, Wright telah ditahan oleh pihak berwenang. Kepada polisi, ia menyebut, penyebab dirinya melakukan hal tersebut adalah karena ia sedang mengalami hari yang buruk. Hal itu diperparah dengan kabar yang diterima bahwa ia harus membayar kembali untuk mendapatkan iPhone. Padahal menurut Wright, ia telah membayar sejumlah asuransi.

Gara-gara amukannya, Wright menyebabkan kerusakan gerai senilai US$ 30.000 atau setara Rp 400 juta. Tidak hanya itu, ia juga didakwa dengan kejahatan pidana berupa mengemudi secara sembrono dan perampokan.

(Tin/Ysl)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya