Sempat Turun Pamor, Apple Kembali Jadi Perusahaan Paling Berharga

Apple berhasil menjadi perusahaan paling berharga, melampaui Microsoft dan Amazon pada Rabu (6/2/2019) dengan kapitalisasi pasar US$ 821,59 miliar.

oleh Andina Librianty diperbarui 11 Feb 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2019, 13:00 WIB
Apple
CEO Apple Tim Cook dan Chief Design Officer Jonathan Ive melihat produk baru Apple di Apple Headquarters, Cupertino, California (12/9) (AP Photo/Marcio Jose Sanchez)

Liputan6.com, Jakarta - Apple kembali menjadi perusahaan paling berharga di dunia. Perusahaan berhasil melampaui Microsoft dan Amazon pada Rabu (6/2/2019), dengan kapitalisasi pasar US$ 821,59 miliar.

Dilansir CNBC, Senin (11/2/2019), Apple, Microsoft, dan Amazon bersaing di posisi tiga besar selama setahun terakhir. Microsoft pada Rabu lalu mengakhiri hari dengan kapitalisasi pasar US$ 813,48 miliar dan Amazon US$ 805,70 miliar.

Microsoft pada akhir 2018 menjadi perusahaan paling berharga, sebelum akhirnya dilengserkan oleh Amazon pada awal tahun ini. Namun, Apple kembali merebut tahta sebagai perusahaan paling berharga di dunia per Rabu lalu.

Apple sebelumnya mengalami kerugian pada awal Januari setelah memperingatkan investor tentang melemahnya pendapatan pada kuartal pertama 2019.

Dalam tiga bulan menjelang wanti-wanti tersebut, investor sudah mengantisipasi penurunan pendapatan dan kapitalisasi Apple turun US$ 452 miliar.

Peringatan Apple tersebut membuat ekspektasi begitu efektif, sehingga laporan pendapatan kuartal I tahun fiskal 2019 (Oktober - Desember) perusahaan diterima dengan baik.

Saham perusahaan melonjak hampir tujuh persen sehari setelah Apple menyampaikannya. Perusahaan membukukan margin layanan yang kuat, meski pendapatan iPhone turun 15 persen.

Apple Bakal Tempatkan Data Pengguna Rusia di Server Lokal

CEO Apple Tim Cook dan Malala Yousafzai
CEO Apple Tim Cook dan Malala Yousafzai mengunjungi pelajar di Beirut, Lebanon (Foto: Apple)

Terlepas dari persoalan kapitalisasi pasar, Apple sebelumnya dilaporkan akan mengikuti peraturan di Rusia, yakni memindahkan data pengguna domestik ke server lokal di negara tersebut. Peraturan yang dimaksud adalah Undang-Undang kontraterorisme yang mulai berlaku pada tahun lalu.

Berdasarkan Undang-Undang kontraterorisme Rusia itu, para penyedia layanan telekomunikasi harus menyimpan konten komunikasi pengguna, termasuk teks, video, dan pesan audio, hingga enam bulan.

Peraturan tersebut dapat memaksa Apple untuk mendekripsi dan menyerahan data pengguna ke layanan keamanan berdasarkan permintaan.

Badan eksekutif media dan telekomunikasi Rusia, Roskomnadzor, mengonfirmasi Apple memutuskan untuk mematuhi hukum dan menyimpan data pengguna di server lokal. Namun, sampai saat ini pihak Apple belum memberikan konfirmasi.

Di sisi lain, ada banyak pertanyaan mengenai jenis informasi yang akan disimpan di server Rusia. Namun menurut sumber, informasi tersebut kemungkinan mencakup nama, alamat, alamat email, dan nomor ponsel.

Selain itu, konten di backup iCloud, mencakup foto, video, dokumen, kontak, dan pesan, kemungkinan akan bisa diakses oleh pemerintah Rusia.

Ini bukan kali pertama Apple menyimpan data pengguna di server lokal. Tahun lalu, Apple mengambil keputusan serupa di Tiongkok, yang mewajibkan perusahaan harus menyimpan data pengguna di server lokal.

(Din/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya