Mitra GrabBike Tolak Wacana GrabWheels untuk Jasa Antar Barang

Wacana GrabWheels untuk jasa antar barang dikhawatirkan akan menggerus pendapatan dan jumlah pesanan para mitra GrabBike.

oleh M Hidayat diperbarui 03 Des 2019, 14:30 WIB
Diterbitkan 03 Des 2019, 14:30 WIB
Ilustrasi GrabWheels.
Ilustrasi GrabWheels Kredit: Grab

Liputan6.com, Jakarta - Mitra GrabBike menolak wacana Grabwheels untuk jasa antar barang. Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menyebut sejak awal dia telah mengetahui bahwa salah satu tujuan Grab menyediakan layanan skuter listrik GrabWheels adalah untuk jasa antar barang.

Selain itu, dia menilai bahwa GrabWheels tidak termasuk ke dalam kategori kendaraan yang umum digunakan di jalan raya.

"(GrabWheels) ini menjadikan kesempatan orang (untuk) kirim barang dengan murah tanpa memenuhi faktor keselamatan. GrabWheels ini (cocok) untuk hobi atau olahraga, bukan (untuk) digunakan di jalan umum atau jalan protokol," ujar Igun dalam keterangannya.

Lagi pula, menurut Igun, wacana ini dinilai akan meningkatkan persaingan dengan mitra GrabBike yang sudah ada saat ini. Dia mengkhawatirkan wacana ini akan menggerus pendapatan dan jumlah pesanan para mitra GrabBike.

"Saat ini memang belum ada kerugian ke mitra driver, tapi pastinya pemerintah harus tegas. Mungkin Grab perusahaan besar, tapi jangan sampai ada keraguan buat mengatur GrabWheels," tutur Igun menegaskan.

Apa yang Igun sampaikan sekaligus menanggapi hasil survei yang dilakukan Grab terkait dengan eksistensi GrabWheels.

Survei terhadap 3.107 responden

Dalam survei yang melibatkan 3.107 responden dan 68 mitra penyedia parkir GrabWheels itu disebutkan 52 persen responden setuju bahwa GrabWheels telah mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan bermotor. Hal ini, kata Igun, dirasa akan merugikan mitra GrabBike karena berpotensi menurunkan permintaan dan jumlah pesanan GrabBike.

Namun terlepas dari ahl itu, Igun menyepakati GrabWheels untuk dapat beroperasi di tempat wisata dan digunakan sebagai alat pemenuhan hobi dan rekreasi, asalkan disediakan zona atau jalur khusus.

"Secara fakta sekarang (GrabWheels) digunakan di jalan protokol. (Itu) etara roda dua, tapi tanpa perlindungan dan keamanan. Ini sangat berbahaya. Ini sepertinya akan menambah kisruh lalu lintas kalau diizinkan di jalan protokol atau jalan raya," kata Igun.

Pembatasan wilayah operasi

Terakhir, dia menekankan bahwa penggunaan GrabWheels tidak perlu dibatasi oleh waktu tertentu, melainkan cukup ada pembatasan wilayah operasi saja, seperti di tempat wisata.

"GrabWheels jangan didiamkan (beroperasi di jalan raya) karena berbahaya. Berbahaya bagi penggunanya, juga pengguna jalan raya lainnya. Apalagi sudah ada jatuhnya korban tewas akibat tertabrak mobil," ujar Igun menutup pernyataannya.

(Why/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya