Fitur Baru Aplikasi PeduliLindungi untuk Hadapi New Normal: QR Code hingga Pengenalan Wajah

Aplikasi PeduliLindungi akan mendapatkan beberapa fitur baru dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru terkait pandemi Covid-19.

oleh Andina Librianty diperbarui 14 Jun 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2020, 13:32 WIB
Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi. Dok: play.google.com

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian BUMN, dan Telkom Indonesia menambahkan beberapa fitur baru untuk memudahkan pengguna aplikasi PeduliLindungi dalam menghadapi New Normal atau kenormalan baru.

Dikutip dari keterangan resmi Kemkominfo, Minggu (14/4/2020), Menkominfo Johnny G. Plate mengungkapkan pengembangan aplikasi selanjutnya diarahkan untuk menambah QR Code untuk digital diary perjalanan pengguna. Johnny berharap fitur tersebut sudah bisa dirilis untuk masyarakat pada pekan ketiga bulan ini.

"QR Code [ditujukan] untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah yurisdiksi nasional kita, batas negara di tujuh pintu atau gate imigrasi, dan dengan secara langsung ditetapkan sebagai ODP," ujar Johnny.

Fitur kedua yang disiapkan adalah regitrasi hasil rapid dan swab test sebagai "passpor" pengguna pada masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan dirilis pada pekan pertama Juli 2020.

Fitur Baru Lain

Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi. Dok: pedulilindungi.id

Selain itu akan ada teknologi Facial Recognition atau pengenalan wajah untuk pemeriksaan suhu tubuh dan masker sebelum pengguna masuk ke area publik atau gedung. Fitur ini akan dirilis pada pekan kedua Juli 2020.

Pemerintah juga akan mengembangkan aplikasi PeduliLindungi untuk pengguna non-smartphone. Peluncurannya ditargetkan pada pekan ketiga Juli 2020.

"Karena saat ini pengguna smartphone itu cukup signifikan jumlahnya, namun yang non-smartphone jauh lebih besar. Pengguna non-smartphone juga [perlu] mendapatkan akses PeduliLindungi. Kita harapkan pengguna semakin banyak dan aplikasi ini semakin bermanfaat dalam rangka membantu masyarakat mencegah tertular Covid-19," kata Johnny menjelaskan.

Siapkan SDK

Fitur baru lainnya, Kemkominfo akan membangun Software Development Kit (SDK) agar aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan di berbagai aplikasi lain. Peluncurannya ditargetkan pada pekan keempat Juli 2020.

Johnny memberikan gambaran bagaimana pemanfaatan aplikasi itu dalam penerapan kenormalan baru ketika mengunjungi mal atau restoran. Aplikasi akan memberikan notifikasi apabila mal atau restoran tertentu telah memenuhi batas jumlah pengunjung.

"Apabila sudah lima puluh persen [pengunjung], aplikasi ini akan mengingatkan untuk tidak perlu pergi ke sana dan dapat mencari tempat yang lain, sehingga masyarakat tidak perlu antre dan menyita waktunya. Ini sekaligus akan membantu baik aparat pemerintah daerah, kepolisian maupun TNI yang bertugas di lapangan," tutur Johnny.

Aplikasi PeduliLindungi per Jumat (12/11/2020) telah diunduh oleh 3.944.793 pengguna smartphone. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store.

"Kami harapkan masyarakat lebih aktif untuk melakukan instalasi aplikasi karena sangat penting untuk mengetahui dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19," kata Johnny.

(Din/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya