TikTok Perluas Larangan Ujaran Kebencian

TikTok memperluas pemblokiran terhadap ujaran kebencian. Hal ini dilakukan beberapa hari setelah perusahaan mengumumakn tindakan keras terhadap gerakan konspirasi QAnon.

oleh Andina Librianty diperbarui 23 Okt 2020, 07:00 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 07:00 WIB
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - TikTok memperluas pemblokiran terhadap ujaran kebencian. Hal ini dilakukan beberapa hari setelah perusahaan mengumumkan tindakan keras terhadap gerakan konspirasi QAnon.

Ideologi yang sangat penuh kebencian seperti neo-nazisme dan supremasi kulit putih juga sudah dilarang di TikTok.

Kini moderasi akan diperluas mencakup ideologi lain, seperti nasionalisme kulit putih dan teori genosida kulit putih.

TikTok juga mengambil tindakan terhadap penyebaran bahasa, serta simbol atau kode terkait ucapan dan perilaku kebencian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pernyataan Lain TikTok

TikTok Indonesia
Senior Marketing Manager TikTok Indonesia Dina Bhriawa, dan Head of Marketing Cakap Reancy Triashari (Foto: Andina Librianty / Liputan6.com)

"Kami bangga telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga komunitas tetap aman, misalnya, dengan tidak mengizinkan konten yang menyangkal Holocaust dan tragedi kekerasan lainnya," ungkap pihak TikTok, seperti dikutip dari The Guardian, Jumat (23/10/2020).

"Kami tahu selalu ada lebih banyak yang dapat kami lakukan, itulah sebabkan kami mengambil tindakan lebih lanjut untuk menghapus misinformasi dan stereotip tetang Yahudi, Muslim, dan lainnya," jelas TikTok.


Tindak Konten Merugikan LGBTQ+

Selain itu, perusahaan juga menghapus konten yang merugikan komunitas LGBTQ+.

"Kami juga menghapus konten yang menyakiti komunitas LGBTQ+ dengan menghapus ide-ide kebenciaan, termasuk konten yang mempromosikan terapi konversi dan ide bahwa tidak ada yang terlahir sebagai LGBTQ+," ungkap pihak TikTok.

(Din)

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya