OJK: Beberapa Aplikasi Masih Proses Pemulihan Setelah Down

Sempat tak bisa diakses dengan adanya dugaan serangan ransomware, OJK nyatakan beberapa aplikasi dan layanannya sudah berangsur pulih

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 03 Okt 2023, 14:11 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2023, 14:11 WIB
Tangkapan layar IG Story Instagram OJK mengenai gangguan pada situs resminya, Senin (2/10/2023) (Instagram @ojkindonesia)
Tangkapan layar IG Story Instagram OJK mengenai gangguan pada situs resminya, Senin (2/10/2023) (Instagram @ojkindonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa beberapa platform dan situs web-nya yang sempat gangguan pada 2 Oktober 2023, sudah dalam proses pemulihan.

Meski begitu, dalam siaran pers di laman resminya, Selasa (3/10/2023), OJK tidak mengungkapkan penyebab gangguan yang membuat beberapa layanan sistem informasi mereka tidak dapat diakses.

"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya," tulis OJK dalam keterangannya. 

Otoritas Jasa Keuangan pun mencatat, beberapa aplikasi yang sudah bisa diakses saat ini antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.

"Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata instansi ini lebih lanjut.

Beberapa warganet di media sosial X (sebelumnya Twitter), sempat berspekulasi mengenai adanya serangan siber ransomware yang menyerang situs tersebut.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya juga menduga, bukan gangguan yang dialami oleh situs pelaporan masyarakat ke OJK tersebut. Diduga lumpuhnya situs pengaduan itu disebabkan karena serangan ransomware.

"Kalau form simpel seperti ini harus down berhari-hari tentunya ini hal yang sangat serius," kata Alfons, dihubungi Tekno Liputan6.com melalui pesan singkat.

"Ini mengingatkan pada kasus BSI yang down berhari-hari lalu mengaku maintenance sistem, tetapi terbukti kalau diserang ransomware," ia menambahkan.

 


Kata Pakar Soal Dugaan Serangan Ransomware

20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015
Petugas saat bertugas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Alfons mengatakan, indikasi bahwa situs pengaduan OJK diserang ransomware mirip dengan kasus BSI. Dia juga menjelaskan kemungkinan situs OJK down juga mungkin terkena ransomware.

"Iya, itu kan satu server yang sama, situs pengaduan kemungkinan kena karena dikirimi file yang mengaktifkan eksploitasi sehingga memberikan akses pada database dan keseluruhan situs," ia menuturkan.

Dampak dari serangan yang diduga ransomware ini dinilai membuat layanan pengaduan masyarakat terganggu.

Bahkan, pria yang merupakan pendiri Vaksincom ini menyebut, serangan yang terjadi mungkin lebih besar. Bahkan ia menduga, bisa jadi ada database penting OJK yang berhasil diretas dan bocor.

"Karena serangan ransomware berarti penyerang memiliki akses ke dalam sistem OJK," kata dia.

 


OJK Sebut Situsnya Alami Gangguan

Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Terkait tidak bisa diaksesnya situs pengaduannya oleh beberapa warganet, OJK melalui pengumumkan resmi di media sosial memang menyebut sistem informasi mereka bermasalah.

"Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sitem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan," kata OJK.

"Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya," kata OJK. Namun, mereka tidak menyebutkan tentang dugaan adanya serangan siber terhadap instansi mereka ini.

Beragam Model Kejahatan Siber
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya