Segmen 1: Penggerebekan Toko Obat hingga Longsor di Kulonprogo

Toko obat di kawasan Rancamaya kota Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi. Sementara itu, tebing setinggi 15 meter di Kulonprogo longsor.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Nov 2016, 06:42 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2016, 06:42 WIB

Liputan6.com, Bogor - Sebuah toko obat di kawasan Rancamaya kota Bogor, Jawa Barat, Jumat malam digerebek Satreskrim Polresta Bogor Kota karena menjual obat obatan daftar G tanpa izin. Polisi mengamankan 3 tersangka serta menyita ribuan obat dan uang tunai hasil penjualan tersebut.

Sementara itu, di Kulonprogo, Yogyakarta, tebing setinggi 15 meter longsor. Tiga bangunan yang ada di samping tebing tersebut juga longsor. Selain kehilangan kebun di belakang rumah, retakan tanah yang menganga juga merusak bangunan utama milik warga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya