Liputan6.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan RAPBN-P 2014 menjadi APBN-P 2014 yang pada akhirnya menyetujui pemangkasan APBN sebesar Rp 43,05 triliun.
Pemangkasan anggaran itu lebih sedikit dari rencana pemerintah sebelumnya yang mengajukan pemotongan anggaran Rp 100 triliun sebagai langkah menutupi lonjakan kebutuhan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menjelaskan pemotongan sebesar Rp 43 triliun setelah mendapat masukan dan protes dari para Kementerian/Lembaga.
"Ini saya cerita, kalau sudah selesai begini saya bisa cerita. Pemerintah waktu itu bilang untuk di potong Rp 100 triliun, tentu sudah dikirmkan surat ke seluruh kementerian dan lembaga yang merespons macam-macam, ada yang bilang kalau dipotong segitu ada yang tutuplah, kami akan lumpuh lah, termasuk Kemnkeu yang juga kirim surat ke saya," kata Chatib di kantornya, Kamis (19/6/2014).
Dari masukan tersebut ,Chatib mengaku secara rata-rata kementerian dan lembaga menyatakan hanya mampu dipotong anggarannya sebesar Rp 45 triliun. Hal itu sebenarnya tetap mempengaruhi kinerja mereka, namun angka itu rasional sesuai perencanaan di awal tahun.
"Jadi angka Rp 43 triliun ini komperable dengan apa yang kemampuan KL. Itu yang kemudian mendasari dalam proses ini. Sebagai bendahara umum negara, kita harus tahu posisinya," jelas dia.
Dengan adanya pemotongan ini, Menkeu mengakui akan berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia, namun hal itu disebut sangat minimal.
Dia mencontohkan, pemotongan di Kementerian Pekerjaan Umum dari sebelumnya Rp 22 triliun menjadi Rp 9 triliun. Kemudian di Kementerian Perhubungan dari rencana Rp 32 triliun hanya menjadi Rp 13 triliun. (Yas/Nrm)
APBN Tak Jadi Dipangkas Rp 100 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
DPR pada akhirnya menyetujui pemangkasan APBN sebesar Rp 43,05 triliun.
diperbarui 19 Jun 2014, 17:45 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 17:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Temuan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Saat Tinjau Ruas Jalan Nasional Kukar - Kubar
Jual Beli Barang Antik tapi Makelar Jaminkan Uang Palsu, Endingnya Begini
Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Pelayanan Izin Bangun di Kota Tangerang
Bisakah Mengubah Perilaku Buruk Pasangan, Bagaimana Caranya Buya?
Sri Mulyani Bentuk Direktorat Baru untuk Awasi Akuntan Cs
Memahami Maintenance adalah Kunci Keberhasilan Operasional Industri
Apa Itu Manipulasi: Memahami Definisi, Jenis, dan Cara Mengatasinya
Geledah 2 Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Sita Rp21 Miliar Terkait Kasus Ronald Tannur
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Pimpin Panen Melon Perdana di SMAN 3 Tenggarong
Top 3 Berita Hari Ini: Diduga Kena Pungli, Wisatawan Kapok Liburan Lagi ke Curug Ciparay Bogor
Temui Prabowo, Khofifah Usul Raudhatul Athfal Dapat Makan Bergizi Gratis
Memahami P19 Adalah Kode Penting dalam Proses Hukum Pidana