OJK Imbau Bank Tak Terpancing Kompetisi Bunga Deposito

Ketua OJK, Muliaman Hadad menyatakan, perilaku pemilik dana besar telah mempengaruhi penentuan tingkat suku bunga deposito bank.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 19 Sep 2014, 18:25 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2014, 18:25 WIB
OJK
Ilustrasi OJK (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan agar bank-bank tak terjebak dalam kompetisi untuk menaikkan suku bunga deposito.

Ketua OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, persaingan tingkat suku bunga deposito mesti dihentikan untuk mencegah persaingan perbankan tidak sehat. Pemilik dana besar dinilai telah mempengaruhi tingkat suku bunga deposito perbankan.

"Harga tingkat suku bunga beberapa bank itu dipengaruhi oleh perilaku pemilik dana besar. Pemilik dana besar itu seperti mengadu-adu bank. Akhirnya ada situasi masing-masing bank itu bersaing terutama pada buku tiga dan empat bank. Jadi yang memiliki dana-dana besar dari perusahaan-perusahaan besar atau lembaga-lembaga besar. Saya kira situasi ini tidak bisa dibiarkan," kata dia, Jakarta, Jumat (19/9/2014).

Dia menyebutkan, tingkat suku bunga saat ini terlampau tinggi. Bahkan, suku bunga deposito ada yang menyentuh 11 persen.

"Masa tingkat bunga deposito 1 bulan sampai 11 persen. Itu sangat jauh dari jumlah LPS  apalagi di atas Rp 2 miliar ," lanjut dia.

Menurut Muliaman, selain faktor pemilik dana besar, ada juga sejumlah pemicu yang mendorong bank-bank bersaing untuk menaikkan suku bunga deposito. Pemicu itu antara lain dana pihak ketiga (DPK) menurun dan kewajiban jatuh tempo yang harus dipenuhi.

"Saya akan minta kepada bank-bank itu agar menghentikan supaya kembali ke situasi normal," tukas ketua OJK. (Amd/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya