Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyatakan perlunya sebuah mekanisme baru untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) yang saat ini digelar tahunan menjadi lima tahun sekali. Hal itu dilakukan guna meminimalisir gejolak yang ditumbulkan buruh saat memutuskan UMP.
Anggota Dewan Pengupahan Sarman Simanjorang menilai usulan tersebut positif. Ini mengingat, jika UMP tahunan terus-menerus ditetapkan maka beban perusahaan akan terus membengkak.
"Usul Menperin sangat positif karena jika kita lihat tren kenaikan UMP tiap tahun kalau kita rata-ratakan naik 10 persen maka 5-7 tahun ke depan UMP kita bisa menembus Rp 5 juta.Terus sampai kapan batasan UMP kita ini," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Dia pun mengatakan, Menteri Tenaga Kerja (Menaker)Â segera membuat format baru untuk pengupahan. Menurut dia format lama membuat pengusaha dan buruh melulu dihadapkan permasalahan yang sama yakni aksi demonstrasi pengupahan.
"Karena yang ada saat ini sudah tidak cocok lagi dan setiap tahun terkesan pengusaha dan buruh dihadapkan untuk menetapkan UMP. Buruh demo dimana-mana menuntut kenaikan UMP apakah harus begini setiap tahun," lanjutnya.
Penetapan model seperti ini dinilai sangat merugikan. Dia mengatakan jika mogok buruh kerap terjadi akan merusak iklim bisnis di tanah air.
"Kemanaker harus memberikan pembinaan terhadap organiasi buruh dan pekerja," tuturnya. (Mad/Ndw)
Kenaikan UMP Tiap Tahun, Rusak Iklim Investasi RI
Pengusaha mengeluhkan penetapan UMP yang dilakukan tiap tahun.
Diperbarui 28 Nov 2014, 13:40 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 13:40 WIB
Dalam aksinya, buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2015 hingga 30 persen, (22/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Cek NISN Online untuk Cairkan Dana PIP: Panduan Lengkap & Mudah
Kunjungi Istana Al Ittihadiya Mesir, Prabowo Disambut Langsung Presiden El-Sisi
6 Fakta Kecelakaan Maut Mobil BR-V Vs Bus Suporter Persebaya di Tol Pekalongan
Wali Kota Tangerang Sebut Asrama Haji Cipondoh Sudah Siap Digunakan
Polisi Gali Motif Mobil BR-V Lawan Arus hingga Tabrak Bus Suporter Persebaya, Pakai Narkoba?
Hendropriyono dan Luhut Saling Bersilahturahmi, Tukar Pikiran soal Kondisi Ekonomi Global
Anak Korban Kecelakaan di Tangerang Terima Kursi Roda Elektrik dan Kaki Palsu dari Bupati
Pengemudi BR-V Matikan Lampu saat Lawan Arus di Tol hingga Tabrak Bus Suporter Persebaya
Mobil BR-V Lawan Arah di Tol Pekalongan, Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan
KPK Nilai Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap, Diduga Dimodali Djoko Tjandra
Kronologi Mobil BR-V Seruduk Suporter Persebaya, Singgah di Rest Area Lalu Lawan Arah
Wapres Gibran Nonton Film Animasi Jumbo Bareng Anak Yatim, Tanamkan Nilai Percaya Diri