Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin menyatakan perlunya sebuah mekanisme baru untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) yang saat ini digelar tahunan menjadi lima tahun sekali. Hal itu dilakukan guna meminimalisir gejolak yang ditumbulkan buruh saat memutuskan UMP.
Anggota Dewan Pengupahan Sarman Simanjorang menilai usulan tersebut positif. Ini mengingat, jika UMP tahunan terus-menerus ditetapkan maka beban perusahaan akan terus membengkak.
"Usul Menperin sangat positif karena jika kita lihat tren kenaikan UMP tiap tahun kalau kita rata-ratakan naik 10 persen maka 5-7 tahun ke depan UMP kita bisa menembus Rp 5 juta.Terus sampai kapan batasan UMP kita ini," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Dia pun mengatakan, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) segera membuat format baru untuk pengupahan. Menurut dia format lama membuat pengusaha dan buruh melulu dihadapkan permasalahan yang sama yakni aksi demonstrasi pengupahan.
"Karena yang ada saat ini sudah tidak cocok lagi dan setiap tahun terkesan pengusaha dan buruh dihadapkan untuk menetapkan UMP. Buruh demo dimana-mana menuntut kenaikan UMP apakah harus begini setiap tahun," lanjutnya.
Penetapan model seperti ini dinilai sangat merugikan. Dia mengatakan jika mogok buruh kerap terjadi akan merusak iklim bisnis di tanah air.
"Kemanaker harus memberikan pembinaan terhadap organiasi buruh dan pekerja," tuturnya. (Mad/Ndw)
Kenaikan UMP Tiap Tahun, Rusak Iklim Investasi RI
Pengusaha mengeluhkan penetapan UMP yang dilakukan tiap tahun.
diperbarui 28 Nov 2014, 13:40 WIBDiterbitkan 28 Nov 2014, 13:40 WIB
Dalam aksinya, buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2015 hingga 30 persen, (22/10/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip, 6 Destinasi Wisata Hits di Bali untuk Libur Long Weekend
Agenda Pelatih Anyar Timnas Indonesia Patrick Kluivert Hari Ini: Diperkenalkan PSSI, Kunjungi GBK dan Temui Pemain Lokal
Tragedi Kebakaran di Los Angeles Hukuman Allah atas Gaza Palestina? Ini Kata Buya Yahya
Imam Lupa Bilangan Rakaat saat Sholat Berjamaah, Makmum Harus Bagaimana Buya Yahya?
Seorang Pelajar Tak Bisa Makan Menu MBG karena Alasan Alergi, Begini Respons Cak Imin
Taktik Tipuan Belanda di Lapangan Terbang Maguwoharjo Yogyakarta
Mengapa Ada Tirai Pembatas di Pesawat Terbang?
Kisah Penghafal Al-Qur’an Heran dengan Kakek yang Sholat Tenang Meski Imam Baca Surah Al-Baqarah, Diceritakan UAH
Pramono Anung Bakal Berikan Subsidi ke Sekolah untuk Program Sarapan Gratis
Desa Cikoneng, Jejak Persaudaraan Lampung-Banten
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 12 Januari 2025
Warga Karangrejek Resah, Dinkes Diminta segera Tangani Wabah Chikungunya