Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan seluruh isi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) dinilai akan memberikan pengaruh terhadap sektor usaha.
Pasalnya, dampak dari keputusan tersebut, pihak swasta tidak boleh mengelola SDA secara sepihak sehingga segala kontrak kerja yang berkaitan dengan SDA maupun bentuk kerja sama pemerintah-swasta (KPS) akan berlangsung tanpa payung hukum.
Namun, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengaku pihaknya mendukung pembatalan UU ini.
"Pencabutan hukum ini bertujuan air dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat banyak bukan dikomersialisasi. Kami dukung banget pencabutan itu," ujarnya di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (26/2/2015).
Menurut dia, negara memang sudah seharusnya hadir dalam ketersediaan air bersih bagi warganya. Ia juga
menyayangkan para perusahaan air khususnya air minum yang menjadikan izin kelola SDA dari pemerintah sebagai kekuasaan dalam mengekspoitasi SDA yang ada.
"Surat izin itu adalah pendalian yang diberikan negara untuk mengelola
air bukan jadi alat kekuasaan," lanjutnya.
Basuki juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun peraturan pemerintah untuk mengakomodasi sektor usaha yang terkena dampak dari pembatalan UU ini. Kementerian PUPR mencatat setidaknya ada 62 kontrak swasta terkait pengelolaan SDA yang beroperasi saat ini.
"Maret direncanakan akan rampung RPP (Rencana Peraturan Pemerintah), lalu awal April akan rampung," katanya.
Dengan dibatalkan UU ini, otomatis MK menghidupkan kembali UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan untuk mencegah kekosongan hukum hingga adanya pembentukkan undang-undang baru. (Dny/Nrm)
Menteri PUPT Senang UU Sumber Daya Air Dibatalkan
Dmpak dari keputusan tersebut, pihak swasta tidak boleh mengelola SDA secara sepihak sehingga segala kontrak kerja.
diperbarui 26 Feb 2015, 20:28 WIBDiterbitkan 26 Feb 2015, 20:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Makna Filosofi Mahkota dari Bulu Burung Kasuari, Lambang Kehormatan Suku Asmat
Puncak Badai Matahari Akhir 2024, Ini Dampaknya bagi Bumi
Resep Minuman Jeruk Nipis untuk Turunkan Gula Darah Tinggi secara Alami
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 21 Desember 2024
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung
Peran 3 Tersangka yang Keroyok Pelajar hingga Tewas di Bandar Lampung
Resep Membuat Ayam Asam Manis Pedas, Lezat dan Mudah Dicoba di Rumah
Operasi Pemberantasan Premanisme di Tiga Lokasi Lampung Utara, 12 Orang Ditangkap
Resep Urap Daun Kenikir Lezat Mudah dan Kaya Manfaat untuk Kesehatan
Pernyataan Bisnis Indonesia Terkait Tindakan Kasar Tim Protokoler Menko AHY
Khasiat Rebusan Daun Binahong, Rahasia Sehat Alami untuk Turunkan Gula Darah
Serial Polo di Netflix Dapat Ulasan Buruk, Meghan Markle dan Pangeran Harry Disebut Hindari Publikasi