Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut terlibat dalam kisruh harga beras yang melambung hingga 30 persen di pasar. Pihaknya menilai ada keterlambatan pasokan beras dan pengoplos beras miskin (raskin).
Ketua KPPU Nawir Messi, menyatakan, saat ini pasokan beras hanya cukup untuk 3,1 bulan sampai 3,2 bulan, sedangkan kebutuhannya mencapai 5,5 bulan hingga 6 bulan.
"Jadi setengahnya tidak masuk ke pasar, karena terlambat. Jadi paling menonjol masalah ketertundaan produksi, tertundanya panen," ujar dia di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (2/3/2015)
Dijelaskan Messi, pasar akan kembali dibanjiri pasokan beras pada bulan ini mengingat terjadi panen raya sehingga stok beras berlimpah. Itu artinya, lanjutnya, pedagang hanya akan menumpuk stok kurang dari satu pekan.
Sambung dia, pemerintah telah menggelar operasi pasar beras yang mempercepat perbaikan harga beras di pasar. Messi mencatat, terjadi penurunan harga jual beras dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.500 per kilogram (kg).
"Itu baru dengan sinyal. Situasi sepertinya sudah mulai recover, saya berharap dalam 3-5 hari ke depan sudah mulai normal kembali. Dengan harapan OP pemerintah lebih efektif dan mempercepat recovery dari pasar," paparnya.
Saat ditanyakan kemungkinan adanya kartel beras, lebih jauh Messi mengaku enggan menyebutkan hal itu. Dia menegaskan, itu merupakan urusan Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan.
Menurut definisinya, kartel itu tindakan bersama-sama mengkoordinasikan jumlah suplai, pembatasan tanpa ada persaingan. Menetapkan harga secara serempak dan membagi wilayah pasar.
"Situasi kartel tidak terjadi, karena tidak ada masalah sih dengan oligopolis karena praktik ini tidak masalah sepanjang mereka klompeten dan tidak melakukan koordinasi pasar. Itu (kartel) yang bilang Mentan dan Mendag," paparnya.
Dia menerangkan, pihaknya hanya mengendus praktik pengoplosan beras miskin (raskin) dan kembali dijual ke pasar. Namun mengoplos raskin dengan beras lain bukan masalah bagi KPPU.
"Yang terjadi pedagang mengoplos. Jika jadi masalah buat Kemendag ya silakan saja, kami nggak ikut-ikutan memberantas itu karena beras adalah komoditas strategis," ujarnya. (Fik/Gdn)
KPPU Belum Endus Kartel Beras, Tapi Ada Pengoplos Raskin
KPPU hanya mengendus praktik pengoplosan beras miskin (raskin) dan kembali dijual ke pasar.
diperbarui 02 Mar 2015, 22:19 WIBDiterbitkan 02 Mar 2015, 22:19 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cek Bansos Kemensos Terbaru Februari 2025, Ini Informasi Lengkapnya
Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
9 Februari Jadi Hari Pernikahan Sedunia, Ingatkan Pentingnya Komitmen dalam Pernikahan
5 Resep Minuman Segar dari Bunga Telang, Cocok untuk Cuaca Panas
VIDEO: Air Kali Meluap, Seorang Penumpang Angkot Hilang Terseret Arus Kali
UAH Bagikan Cara Mendapat Ketenangan Hidup melalui Sholat, Ditolong Allah
THR Diberikan Kapan? Panduan Lengkap Ketentuan dan Jadwal Pencairan THR 2025
Memahami Kepribadian ISTJ Wanita: Karakter, Kelebihan, dan Tantangan
Jakarta: Dinamika Ibu Kota Indonesia, Pesona dan Beragam Tantangan yang Dihadapi
Resep Sagu Keju 1 Kg yang Renyah dan Lumer, Cocok untuk Camilan atau Hampers
Fakta Menarik Film Pulung Gantung yang Mengalahkan Film Business Proposal, Kru Alami Gangguan Gaib saat Syuting
PM Malaysia Anwar Ibrahim Batalkan Pedoman untuk Muslim Hadiri Acara Non-Muslim Usai Dikritik