Liputan6.com, Jakarta - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mulai menertibkan bisnis transaksi perdagangan online (e-commerce) dengan menyusun peraturan maupun kebijakan. Sebelumnya, pemerintah akan membuat peta jalan (road map) e-commerce dalam waktu 6 bulan ke depan.
Menteri Perdagangan (Mendag), Rachmat Gobel mengatakan, pemerintah memetakan kembali segala permasalahan dalam pelaksanaan bisnis e-commerce di Indonesia. Sehingga Kementerian/Lembaga terkait berperan serta dalam penyusunan road map tersebut.
"Ini menyangkut keamanan juga, makanya ada Menkopolhukam. BI terlibat karena menyangkut arus masuk uang (payment gateway). Jadi ini baru rapat awal," tegas dia usai Rakor e-commerce di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan, keterlibatan banyak Kementerian/Lembaga karena sejumlah isu menyangkut logistik, infrastruktur, sistem pembayaran dan sebagainya dalam e-commerce.
"Apakah bebas seperti sekarang pakai kartu kredit. Lalu di Kementerian Perdagangan, apa diatur harus minta izin atau cukup mendaftar. Karena dari peraturan menteri lalu, itu dimudahkan hanya mendaftar, tapi di pertengahan tahun ini, kami akan keluarkan aturan bagaimana mensertifikasinya," jelas dia.
Rudi menambahkan, pemerintah tetap memberi kemudahan dalam pengaturan bisnis e-commerce tanpa lepas tangan mengontrol atau mekanisme yang harus diterapkan mengingat e-commerce masih masuk Daftar Negatif Investasi (DNI) sehingga bisnis ini belum berkembang pesat di Tanah Air.
DNI, kata dia, merupakan konsen pemerintah terutama Badan Koordinasi Penanaman Modal lantaran menyangkut iklim investasi di Indonesia. Pada intinya, bisnis e-commerce ke depan harus dapat berkontribusi pada perekonomian Indonesia.
"Untuk mengeluarkan dari DNI, kami tunggu BKPM. Kami ingin mengembalikan value e-commerce yang selama ini banyak terlepas dari Indonesia tanpa kita menerapkan proteksi berlebihan," pungkas Rudiantara. (Fik/Ahm)
Pemerintah Targetkan Road Map e-commerce Rampung 6 Bulan
Keterlibatan banyak Kementerian untuk membuat road map bisnis e-commerce karena menyangkut keamanan, sistem pembayaran, dan logistik.
diperbarui 06 Mar 2015, 13:09 WIBDiterbitkan 06 Mar 2015, 13:09 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fokus Pagi : Tawuran Pemuda Merebak di Sejumlah Wilayah di Tangsel serta Jakut
Cara Penularan HIV atau AIDS, Ketahui Risiko dan Pencegahannya
Link Livestreaming TV Online Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Cara Penulisan Karya Ilmiah yang Efektif dan Sistematis
4 Resep Rawon Asli Jawa Timur yang Lezat, Nikmati Cita Rasa yang Autentik
NBA 2024/2025: Cavaliers Masih Mulus, Raih Kemenangan ke-15 Beruntun
Panduan Lengkap Cara Penulisan Map Lamaran Kerja yang Profesional
Cara Mengusir Kelelawar dari Rumah dengan Mudah dan Efektif
Di Brasil, Prabowo Ungkap Indonesia Mau Tingkatkan biodiesel Jadi 50% di 2025
Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, Masih Terbuka Lebar Kalau Menang Lawan Arab Saudi
Cara Tau NISN Siswa: Panduan Lengkap Mengecek dan Memahami Nomor Induk Siswa Nasional
VIDEO: Persiapan Timnas Garuda Jelang Laga Kontra Arab Saudi Tanpa Kevin Diks