Pertamina Tambah Kapal Pengangkut BBM

Pertamina akan maksimalkan performa kapal untuk distribusikan minyak olahan Pertamina dalam waktu tiga bulan ke depan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Mar 2015, 13:11 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2015, 13:11 WIB
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina (2)
Ilustrasi Perusahaan Minyak dan Gas Pertamina

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menambah kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM)  jenis White Oil Tanker berkapasitas 17.500 long ton deadweight (LTDW) yang diproduksi PT PAL Indonesia.

Direktur Pemasaran PT Pertamina (Persero), Ahmad Bambang mengatakan, kapal yang diberi nama Pangkalan Brandan tersebut merupakan ke dua yang dibangun oleh PAL.  

Kapal itu menjadi milik Pertamina yang ke-69 dari total 200-an kapal yang dioperasikan dalam menjamin keamanan pasokan energi di dalam negeri.

"Ini merupakan sister ship dari kapal Pagerungan yang telah diserahterimakan ke Pertamina pada 12 November 2014," kata Ahmad, di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurut Ahmad, Pertamina berinvestasi sekitar US$ 24 juta untuk membangun kapal pangkalan Brandan. Pertamina akan maksimalkan performa kapal untuk mendistribusikan minyak olahan Pertamina  dalam waktu tiga bulan ke depan.

Selain itu juga secara bersamaan melakukan persiapan pemenuhan regulasi dan administrasi yang dipersyaratkan Terminal Approval sebelum melakukan trading out.

Utilisasi kapal ini akan digunakan untuk alokasi pengiriman BBM dari dan ke Pelabuhan Balongan, Tuban, Tanjung Wangi dan depot wilayah Kalimantan dan Sulawesi.

"Komitmen untuk turut serta membangun industry maritime nasional telah kami buktikan sekali lagi dengan dilakukannya serah terima kapal Pangkalan Brandan ini," tutur Ahmad.

Ia mengungkapkan,  pelaku bisnis maritim di Indonesia tentu sudah mengerti dan paham kesulitan melakukan investasi pembangunan kapalbaru di galangan dalam negeri, namun sekali  Pertamina menyerap semua potensi dan kendala tersebut dengan satu tujuan.

"Pertamina maju bersama industry maritime nasional," kata Ahmad. (Pew/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya