Dari 138 BUMN, 37 BUMN Masuk Kategori Tidak Sehat

Kondisi BUMN saat ini masih dalam perbaikan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 30 Mar 2015, 17:55 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 17:55 WIB
Dari 138 BUMN, 37 BUMN Masuk Kategori Tidak Sehat
Kondisi BUMN saat ini masih dalam perbaikan.

Liputan6.com,Surabaya - Anggota VII Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi menegaskan selama tahun 2015, tercatat sebanyak 37 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam kondisi tidak sehat.

"Seperti yang sudah saya paparkan tadi, beberapa BUMN yang tidak sehat diantaranya PT Sang Hyang Sri dan PT Rajawali Nusantara," ujar dia usai Sosialisasi peran BPK RI dan DPRI RI dalam pengeloaan keuangan BUMN yang akuntabel di Surabaya, Senin (30/3/2015).

Dia menambahkan kondisi BUMN saat ini masih dalam perbaikan. Dari sisi pendapatan memang terjadi penambahan, tapi dalam hal beberapa poin diketahui ada pergerakan pelanggaran yang mengarah pada anak perusahaan.

"Banyak hal yang ada di induk perusahaan, transaksi itu dilakukan di anak perusahaan. Ini yang masih kita tindaklanjuti lagi dan terus akan kita periksa anak perusahaan," jelas dia.

Dia pun memastikan hasil pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan. Selanjutnya pemerintah yang akan memutuskan apakah perusahaan yang tidak sehat ini akan menjadi perusahaan private atau sebaliknya menjadikannya perusahaan terbuka.

"Jadi BPK nantinya dalam pemeriksaan 2016 ke depan akan berpendapat kepada pemerintah terkait langkah yang harus dilakukan untuk melakukan perbaikan terhadap BUMN ini," lanjutnya.

Ada tiga hal yang menjadi dasar BUMN yang tidak sehat itu, diantaranya ketidak efisienan, ketidak patuhan dan mark up." Jadi dari 138 BUMN hanya sekitar 20 persen saja perusahaan yang tidak sehat," pungkasnya. (Dian/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya