Pemerintah Optimistis Bisa Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Indonesia memiliki potensi yang cukup banyak untuk mengembangkan energi baru terbarukan.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Apr 2015, 21:07 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2015, 21:07 WIB
Pemerintah Bakal Cabut Izin Usaha Bila Tak Campur 15% BBN
Kementerian ESDM juga akan terus mengawasi proses pencampuran biodiesel sebesar 15 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus menggenjot pengembangan energi baru terbarukan sebagai pengganti energi fosil yang ketersediaannya semakin menipis. Indonesia memiliki potensi yang cukup banyak untuk mengembangkan energi baru terbarukan.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian energi SUmber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, sebenarnya Indonesia mempunyai semua hal yang dibutuhkan untuk mengembangkan energi jenis ini.

"Lahan tidak masalah, teknologi, finansial juga tidak masalah. Kebanyakan lahan yang digunakan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Selain itu, untuk mendorong pengembangan energi tersebut pemerintah juga telah memberikan beragam kemudahan dan insentif, seperti pembebasan PPN untuk energi panas bumi (geothermal), bebas bea masuk bagi komponen impor dan lain-lain. "Tahun ini kami juga akan punya PP (Peraturan Pemerintah) turunan untuk panas bumi," lanjutnya.

Namun demikian, harus diakui tetap ada hambatan yang menyebabkan energi baru terbarukan ini lambat berkembang, salah satunya yaitu karena membutuhkan teknologi tinggi sehingga harga jualnya yang lebih mahal.

"Tapi tidak perlu dibandingkan, cukup disesuaikan dengan keekonomiannya. Karena energi baru terbarukan ini pasti akan dibutuhkan karena terkait dengan ketahanan energi nasional," katanya.

Selain itu, meski negara lain sudah sukses dengan pengembangan energi baru terbarukan, Rida optimistis bahwa Indonesia juga bisa sukses bila konsisten dalam pengembangannya.

"Brasil dan Jerman sudah berhasil di bioethanol. Tapi kita juga akan kuat di biodiesel, karena tahun ini kita sudah canangkan mandatori 15 persen atau yang disebut B-15 dan tahun depan menjadi B-20," tandas dia. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya