Liputan6.com, Jakarta Tim dari Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) hari ini.
Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
"Benar hari ini bahkan sampai sekarang ada penggeledahan, saya sudah persilakan dan tanyakan apa yang perlu dibantu," ujarnya di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Dia juga membenarkan, penggeledahan tersebut ditujukan untuk mencari bukti terkait kasus penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) pada 2009-2010 dan diperkirakan merugikan negara mencapai Rp 12 triliun.
"Yang digeledah bukan hanya di sini tapi di kantor TPPI juga. Itu betul terkait kondensat sejak 2009," lanjutnya.
Namun demikian, Amien menegaskan dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih adanya proses penyelidikan oleh kepolisian.
"Tapi saya tidak bisa jelaskan lebih lanjut karena sedang didalami oleh Bareksrim," tandasnya. (Dny/Ndw)