Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Yunani terancam gagal bayar utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) pada pekan depan. Namun gagal bayar utang ini tidak akan berpengaruh pada ekonomi Indonesia karena belum ada hubungan dagang yang terjalin antar kedua negara.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Padjajaran, Ina Primiana mengungkapkan, antara Yunani dan Indonesia hanya kerja sama di sektor pariwisata, dan belum menyentuh bidang perdagangan. Termasuk imbasnya untuk nilai mata uang rupiah yang tidak akan berpengaruh banyak akibat kasus itu.
Baca Juga
"Jadi tidak ada pengaruh signifikannya, karena selama ini orang Indonesia cuma tertarik pariwisata Yunani. Jadi ekonomi Indonesia akan aman-aman saja, dampaknya tidak langsung," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Advertisement
Ia menuturkan, kasus gagal bayar utang Yunani akan berdampak besar bagi Eropa, sehingga negara-negara di kawasan Uni Eropa berpotensi mengurangi permintaan produk atau barang-barang dari negara lain, termasuk Indonesia.
"Di sinilah dampaknya, tapi tidak besar. Kecuali Yunani dibantu lembaga lain untuk bisa membayar utang, sehingga negara itu akan menjadi prioritas dibandingkan Indonesia yang juga ingin mencari pinjaman bilateral dan multilateral," terang Ina.
Sebelumnya Menteri Keuangan kawasan Eropa menolak memperpanjang program dana talangan kepada Yunani. Kekhawatiran terhadap gagal bayar utang Yunani pun kembali membayangi.
Perdana Menteri Yunani Alexis Tsipras bahkan mengusulkan referendum pada 5 Juli 2015 untuk memutuskan soal proposal kreditor internasional. Tsipras menentang pemangkasan anggaran, dan mendorong para pemilih menolak terhadap paket proposal yang diajukan kreditor.
Kegagalan kesepakatan dengan Menteri Keuangan Zona Euro itu mendorong terjadinya gagal bayar atas utang Yunani kepada IMF sekitar 1,6 miliar euro yang jatuh tempo pada 30 Juni 2015.
Adapun dalam proposal yang diajukan Yunani menekan untuk menggenjot pendapatan 8 miliar euro melalui tarif pajak baru, pajak pertambahan nilai (VAT), dan pemotongan belanja pertahanan. (Fik/Ahm)