Liputan6.com, Jakarta ‎Pembangunan infrastruktur merupakan target pemerintahan Jokowi-JK. Untuk mempercepat hal itu, pemerintah menyiapkan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Aturan tersebut bisa jadi jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan.
"‎Hambatan-hambatan kan ketakutan orang itu, kita sedang mendraf Perpres untuk memfasilitasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pembangunan di daerah, supaya orang jangan takut gitu loh. Kemudian akan dibikin juga Inpres, yang menginstruksikan kepada semua pejabat termasuk para bupati cepat membangun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
‎Sofyan mengatakan sudah dilaksanakan rapat pertama dengan semua menteri terkait dalam penyusunan aturan. Rapat selanjutnya akan dilakukan pada Jumat 3 Juli mendatang.
‎"Mudah-mudahan minggu-minggu depan bisa kita bawa ke presiden, bisa diteken presiden," tutur dia.
Dengan adanya aturan ini, lanjut Sofyan, para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan. Bila dituduh melakukan pelanggaran, maka jalur yang ditempuh bukan pidana, melainkan diselesaikan lebih dulu secara administrasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"‎Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP masuk dulu," imbuh Sofyan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan aturan ini untuk memberikan keleluasaan bagi kepala daerah menjalankan formulasi yang dianggap cocok untuk percepatan pembangunan. Ia menuturkan seringkali pejabat tidak ambil keputusan karena takut melanggar.
"‎Bagaimana jangan belum apa-apa sudah dipanggil polisi,dipanggil jaksa, diperiksa kiri kanan. Biar jalan dulu selama dia punya formula di jalanan ya itu, jalankan itu," tandas JK. (Alvin/Ndw)
Perpres dan Inpres Anti Kriminalisasi Kepala Daerah Disiapkan
Aturan tersebut bisa jadi jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan untuk mempercepat proyek infrastruktur.
diperbarui 01 Jul 2015, 19:31 WIBDiterbitkan 01 Jul 2015, 19:31 WIB
Dalam hal daya saing infrastruktur jalan, Indonesia saat ini berada pada pada posisi 87 dari seluruh negara di dunia. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Media Sosial Justin Bieber Dibajak, Ibunda Prilly Latuconsina Merestui Anaknya Pacaran
Memahami Kepribadian ESFP: Si Penghibur yang Penuh Energi
Eksportir Wajib Simpan 100 Persen Devisa Hasil Ekspor Bakal Genjot Likuiditas Valas
Denza D9 Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Harganya
BNI Cetak Laba Rp 21,5 Triliun pada 2024
Mengenal Lebih Dalam Kepribadian Zodiak Scorpio yang Misterius dan Penuh Daya Tarik
Korea Selatan Akan Rombak Pembatas Beton di Beberapa Bandara Usai Kecelakaan Jeju Air
Tafsir Mimpi Melihat Tikus Kecil, Benarkah Tanda Ada Masalah dalam Hidup?
Arti Lost Interest: Memahami Fenomena Kehilangan Minat dalam Hubungan
350+ Caption Liburan Bahasa Inggris untuk Postingan di Media Sosial
350 Caption Hujan Lucu untuk Menghibur Diri Saat Musim Penghujan
350+ Caption Ideas for Instagram: Aesthetic, Funny, and Inspiring