Liputan6.com, Jakarta Pembangunan infrastruktur merupakan target pemerintahan Jokowi-JK. Untuk mempercepat hal itu, pemerintah menyiapkan aturan berupa Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres). Aturan tersebut bisa jadi jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan.
"Hambatan-hambatan kan ketakutan orang itu, kita sedang mendraf Perpres untuk memfasilitasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pembangunan di daerah, supaya orang jangan takut gitu loh. Kemudian akan dibikin juga Inpres, yang menginstruksikan kepada semua pejabat termasuk para bupati cepat membangun," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/7/2015).
Sofyan mengatakan sudah dilaksanakan rapat pertama dengan semua menteri terkait dalam penyusunan aturan. Rapat selanjutnya akan dilakukan pada Jumat 3 Juli mendatang.
"Mudah-mudahan minggu-minggu depan bisa kita bawa ke presiden, bisa diteken presiden," tutur dia.
Dengan adanya aturan ini, lanjut Sofyan, para kepala daerah tak perlu takut mengambil keputusan dalam percepatan pembangunan. Bila dituduh melakukan pelanggaran, maka jalur yang ditempuh bukan pidana, melainkan diselesaikan lebih dulu secara administrasi dan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Selama tidak melanggar hukum, selama tidak kriminal harus proses dulu dengan peraturan administrasi. Enggak boleh langsung dikriminalkan, enggak boleh. Administrasi dulu, kemudian BPKP masuk dulu," imbuh Sofyan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan aturan ini untuk memberikan keleluasaan bagi kepala daerah menjalankan formulasi yang dianggap cocok untuk percepatan pembangunan. Ia menuturkan seringkali pejabat tidak ambil keputusan karena takut melanggar.
"Bagaimana jangan belum apa-apa sudah dipanggil polisi,dipanggil jaksa, diperiksa kiri kanan. Biar jalan dulu selama dia punya formula di jalanan ya itu, jalankan itu," tandas JK. (Alvin/Ndw)
Perpres dan Inpres Anti Kriminalisasi Kepala Daerah Disiapkan
Aturan tersebut bisa jadi jaminan para kepala daerah agar tidak takut mengambil keputusan untuk mempercepat proyek infrastruktur.
Diperbarui 01 Jul 2015, 19:31 WIBDiterbitkan 01 Jul 2015, 19:31 WIB
Dalam hal daya saing infrastruktur jalan, Indonesia saat ini berada pada pada posisi 87 dari seluruh negara di dunia. ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejarah dan Aturan Pemberian THR Lebaran di Indonesia
Hasil All England 2025: Gregoria Mariska Tunjung Lewati Rintangan Pertama
Cuma 1 Pemain Manchester United yang Konsisten dan Berhasrat Menang
Potret Maudy Effrosina Pacar Fadly Faisal Pakai Dress Hitam, Tampil Elegan Bikin Terpikat
WFA untuk ASN: Efektif atau Hambat Pelayanan Publik?
Cara Agar Cepat BAB: Panduan Lengkap Melancarkan Pencernaan
350 Caption Pendidikan Inspiratif untuk Motivasi Belajar
Mengenal ICC yang Perintahkan Tangkap Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte
Usai Disentil Gubernur Jabar, Disdik Depok Evaluasi Anggaran Pembelian Papan Tulis Interaktif
8 Potret Kamar Kos Nunung Srimulat di Jakarta, Sewa Rp3,2 Juta Fasilitas Lengkap
Ada Serangan Siber, Apple Minta Pengguna iPhone Segera Update iOS 18.3.2
Dokter Gizi Tanggapi Program Makan Bergizi Gratis Sajikan Sereal Instan Selama Ramadan