H-6 Lebaran, Jumlah Pemudik Naik 63% di Pelabuhan Merak

ASDP Indonesia memperkirakan, puncak arus mudik terjadi pada H-3 dan H-4 saat dimulainya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 12 Jul 2015, 17:45 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2015, 17:45 WIB
Pantauan Arus Mudik Di Merak
Antrean panjang sudah terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Para pemudik bahkan harus menunggu hingga 10 jam untuk bisa menaiki kapal penyebarangan ke Pulau Sumatera.

Liputan6.com, Merak - Guyuran hujan deras sepanjang malam di Pelabuhan Merak tidak menunda niat pemudik yang akan menyeberang ke Sumatra. Jumlah pemudik yang menyeberang pada pada H-6 justru melonjak dari hari sebelumnya maupun H-6 tahun lalu.

Sebanyak 79.700 orang penumpang, 6.800 motor dan 10.300 mobil,bus, truk telah menyeberang pada H-6. Jumlah tersebut jauh meningkat dari hari sebelumnya H-7 yang menyeberangkan 49.700 orang penumpang, 2.250 unit motor dan 7.900 mobil,bus,truk.

"Jika dibandingkan dengan H-6 tahun lalu, jumlah pemudik H-6 tahun ini melonjak signifikan hingga 63 persen untuk penumpang, 53 persen untuk motor dan hingga 40 persen untuk kendaraan mobil,bus,truk," kata Christine Hutabarat, Sekretaris Perusahaan ASDP Indonesia Ferry, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Minggu (12/7/2015).

General Manager ASDP Indonesia Ferry Merak, Yanus Lentanga mengatakan meski pun terjadi lonjakan pemudik yang signifikan pada H-6, operasional pelayanan untuk pemudik berjalan baik dan lancar.

"Kami memaksimalkan operasional kapal hingga 29 kapal kemarin dengan capaian 103 perjalanan, dan di tengah guyuran hujan deras semalaman, personil ASDP dan pihak terkait tetap memberikan pelayanan maksimal dan terbaik agar pemudik cepat terseberangkan. Alhasil sepanjang malam hingga saat ini Pelabuhan Merak sangat lancar," kata Yanus.

Meski pun hingga H-6 sudah menunjukkan lonjakan pemudik yang signifikan, namun ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada H-3 atau H-4 saat dimulainya cuti bersama yang ditetapkan pemerintah. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya