Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Apratur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan alasan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2016.
Yuddy mengatakan, pemberian THR dinilai lebih besar manfaatnya bagi PNS, ketimbang kenaikan gaji. Pasalnya, jika gaji dinaikkan besaranya terlalu kecil hanya 4 persen, sedangkan THR besarnya sama seperti gaji dalam satu bulan.Â
"Kenaikkan gaji itu kecil, hanya 4 persen. Jadi tidak berasa. Dengan diakumulasikan ke gaji ke 14 atau THR maka bisa digunakan untuk tiket mudik, manfaatnya lebih besar dari pada dinaikan hanya 4 persen. Buruh pabrik saja dapat THR masa PNS yang puluhan tahun tidak dapat," kata Yuddy, di kantornya, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Yuddy mengakui, THR untuk PNS merupakan usulan instansinya untuk menjaga gairah PNS bekerja. Pasalnya jika PNS banyak dituntut untuk bekerja berat tanpa didukung oleh kesejahteraan maka pencapaian kinerjanya akan rendah.
"Karena PNS tidak boleh korupsi, dituntut loyalitasnya, perbaiki evaluasi organisasi. Banyak sekali kami tuntut, kalau tidak diimbangi peningkatan kesejahteraan motivasinya rendah. Buruh saja dapat tunjangan," ungkapnya.
Ia menambahkan, karena tahun depan PNS mendapat THR, maka tidak ada kenaikan gaji secara berkala, THR diberikan untuk 2016 saja dan ada kemungkinan untuk diberlakukan tahun berkutnya tergantung kondisi keuangan negara.
 Sementrara untuk 2016 tidak ada kenaikan berkala presentasinya sangat kecil kami lihat ini tidak signifikan, kalau diakumulasikan jadi THR ini lebih bermanfaat," pungkasnya.Â
Sebelumnya, pemerintah akan memberikan THR pada tahun depan untuk PNS. Kemudian meniadakan kenaikan gaji untuk para PNS. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, untuk THR pemerintah menganggarkan dana sebanyak Rp 6 triliun.
"Anggaran tahun depan sekitar Rp 6 triliunan ya. Itu untuk pegawai pemerintah pusat ya. Kalau pemerintah daerah masuk APBD masing-masing," kata dia.
Dengan keputusan tersebut maka PNS tidak menerima kenaikan gaji pada tahun depan. "Gaji pokok tidak naik tahun depan. Cuma dikasih tambahan THR. Jadi THR-nya dalam bentuk gaji pokok aparatur negara," tambahnya.
Askolani menambahkan, peniadaan kenaikan gaji setiap tahun dan akhirnya memberikan THR lebih karena alasan efisiensi dan menghindari risiko kekurangan dana di PT Taspen (Persero).
"Supaya lebih efisien dan tidak punya risiko unfunded atau Tunjangan Hari Tua (THT) sehingga jangka panjangnya lebih murah. Itu juga efektif membantu pendapataan riil PNS," tegas Askolani.
Secara total, dia bilang PNS akan menerima 14 gaji dalam setahun mengingat para abdi negara juga tetap akan menerima gaji ke-13. Sementara pencairannya, THRÂ dicairkan pas Lebaran, sedangkan gaji ke-13 saat musim anak sekolah di periode Juni atau Juli. (Pew/Gdn)
Ini Alasan Pemerintah Beri THR ke PNS
Pemberian THR dinilai lebih besar manfaatnya bagi PNS, ketimbang kenaikan gaji.
diperbarui 24 Agu 2015, 18:12 WIBDiterbitkan 24 Agu 2015, 18:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Rajab Tidak Sempurna Tiga Hari? Simak Kata Ulama
Tips Mendidik Anak Agar Berani Mengungkapkan Pendapat dengan Percaya Diri
Cara Efektif Menghilangkan Noda Jamur pada Pakaian dengan Bahan Alami
Resep Semur Ayam Kecap, Cara Mudah Membuat Hidangan Lezat di Rumah
INH Kembali Bangun Ratusan Tenda Pengungsi Palestina di Gaza Selatan
Desa Keramat Gorontalo, Menyimpan Sejarah dan Tradisi Berziarah yang Menarik
Astronom Temukan 44 Bintang Kuno 6,5 Miliar Tahun Cahaya
Umat Islam akan Terbagi Menjadi 73 Golongan, Mana yang Benar? Simak Penjelasan Gus Baha
Valentino Rossi Prediksi Marc Marquez Bisa Juara Dunia di MotoGP 2025
Jejak Kapitayan, Kepercayaan Tertua di Nusantara
Pemeriksaan Awal di KPK Rampung, Hasto Kristiyanto Siap Bertarung
Ditlantas Polda Metro Jaya Beri Sanksi Teguran Keras Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Viral