Pemerintah Kaji Penggunaan Tabung Elpiji 3 Kg untuk Nelayan

Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin menuturkan, aturan menjadi kajian terkait penggunaan tabung elpiji Kg untuk nelayan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Jan 2015, 09:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2015, 09:00 WIB
Elpiji
(FOTO: Antara/Adeng Bustomi)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji penggunaan elpiji 3 Kilo gram (Kg) untuk  bahan bakar kapal nelayan.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Naryanto Wagimin mengatakan, hal yang perlu dikaji meliputi aturan. Lantaran berdasarkan aturan elpiji 3 Kg untuk sektor rumah tangga.

"Kami studi dulu, masa tabung melon kasih ke itu (nelayan), aturannya beda," ujar Naryanto seperti ditulis, Selasa (13/1/2015).

Naryanto menambahkan, kajian teknis juga perlu dilakukan terutama kecocokan tabung elpiji untuk bahan bakar nelayan. Hal itu mengingat kegunaan tabung elpiji dengan kondisi alam yang berbeda.

"Pertama tabung nelayan apakah cocok tidak untuk keselamatan setahun," tutur Naryanto.

Menurut Naryanto, untuk tahap awal program  konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) untuk nelayan akan dijadikan proyek percontohan terlebih dahulu dalam setahun. Rencananya program tersebut akan diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.

"Setahun pilot project dulu seluruh Indonesia," kata Naryanto. (Pew/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya