Proses Izin Investasi RI Masih Kalah Ketimbang Vietnam

Vietnam mampu memberikan layanan jauh lebih cepat dalam izin usaha registrasi pajak, sertifikat tanah, IMB, tanda daftar perusahaan.

oleh Septian Deny diperbarui 12 Okt 2015, 20:16 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2015, 20:16 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mencanangkan program layanan izin investasi 3 jam, namun fakta di lapangan, proses investasi di Indonesia dinilai masih lambat bahkan tertinggal dibandingkan Vietnam.

Peneliti Senior Pusat Transpormasi Kebijakan Publik, Joanna Octavia mengatakan, meski pemerintah telah mencanangkan berbagai program untuk mempercepat proses izin investasi di dalam negeri, namun hingga saat ini pengurusan izin tersebut dinilai jauh lebih berbelit jika dibandingkan negara pesaing utama dalam menarik investasi seperti Vietnam.

"Dalam hal ini, setidaknya jika dilihat dari waktu yang diperlukan untuk pengurusan izin usaha di Indonesia lebih lama dibanding Vietnam. Demikian hasil studi kasus yang dilakukan Pusat Transpormasi Kebijakan Publik dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2015," ujar Joanna di Jakarta, Senin (12/10/2015).

Dia menjelaskan, dari lima jenis izin usaha, empat di antaranya Vietnam mampu memberikan layanan yang jauh lebih cepat dalam proses pengurusannya dibanding Indonesia. Lima jenis izin usaha tersebut antara lain, registrasi pajak, sertifikat tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), tanda daftar perusahaan (TDP), dan sertifikat investasi.

"Registrasi pajak di Vietnam hanya membutuhkan waktu 1 bulan, sedangkan di Indonesia 2 bulan. Pengurusan sertifikat tanah di Vietnam membutuhkan waktu 6 bulan, di Indonesia 36 bulan," kata dia.

Selain itu, untuk pengurusan IMB yang di Vietnam hanya memerlukan waktu 1 bulan, di Indonesia hingga 3 bulan. Pengurusan TDP yang di Vietnam hanya memakan waktu 0,75 bulan, di Indonesia hingga 2 bulan.

"Hanya dalam pengurusan sertifikat investasi di Indonesia lebih cepat dibanding Vietnam, yaitu 2 bulan berbanding 3 bulan," lanjutnya.

Peningkatan kinerja Vietnam juga telah dicatat dalam survei Ease Doing Business yang dilakukan Bank Dunia. Jumlah prosedur dan waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha di negara tersebut telah turun dari 12 prosedur dalam 62 hari pada 2004 menjadi 10 prosedur dalam 34 hari pada 2015.

Selain itu, The International Finance Corporation melaporkan sejak reformasi lanjutan dalam prosedur perizinan usaha mulai berlaku pada 1 Juni 2010, pemerintah Vietnam juga telah sukses menghemat US$ 4 juta per tahun untuk sekitar 80 ribu usaha di seluruh Vietnam.

"Salah satu contoh reformasi ini adalah berkurangnya waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh izin registrasi usaha, dari 15 menjadi 5 hari kerja," kata dia. (Dny/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya