18,6 Juta Rumah Tangga Terancam Tak Dapat Subsidi Listrik Lagi

PLN akan melakukan pemadanan data pelanggan dengan TNP2K terkait penerima subsidi listrik.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Des 2015, 18:00 WIB
Diterbitkan 20 Des 2015, 18:00 WIB
Jokowi Minta PLN Tunda Kenaikan Listrik
PT PLN (Persero) menunda kenaikan tarif tenaga listrik dalam waktu tiga bulan ke depan meskipun sudah ada aturan tentang penyesuaian tarif per 1 Januari 2015, Jakarta, Jumat (9/1/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ada sekitar 18.622.052‎ pelanggan listrik golongan R1 dengan daya 900 Volt Amper (VA) terancam mengalami pencabutan subsidi listrik.

Plt. Kepala Satuan Komunikasi Korporat‎ PLN Bambang Dwiyanto mengatakan, PT PLN (Persero) telah mendapat data yang berasal dari Pemutakhiran Basis Data Terpadu 2015 oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Dari data tersebut, ada 4.016.948 rumah tangga miskin dan rentan miskin yang layak menerima subsidi listrik‎. ‎ Sedangkan berdasarkan data PLN jumlah R1- 900 VA per November 2015 sebanyak 22.639.000 rumah tangga. Artinya, 18.622.052‎ pelanggan listrik golongan R1 dengan daya 900 Volt Amper (VA) terancam mengalami pencabutan subsidi listrik.

"Dari data pelanggan PLN dengan tarif R1- 900 VA, ada 22.639.000 rumah tangga," kata Bambang, di Jakarta, Minggu (20/12/2015).

Bambang menuturkan, PLN akan melakukan pemadanan data pelanggan dengan data TNP2K. Langkah itu untuk memastikan tarif listrik bersubsidi dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.

"Pemadanan data penerima subsidi listrik golongan tarif R-1 900 VA ini dimulai pada Januari 2016 dengan survei lapangan, yaitu mendatangi satu-per-satu rumah tangga sesuai data TNP2K," ungkap dia.

Agar pemadanan data berjalan dengan baik, PLN akan melakukan sinergi dengan berbagai pihak terkait.  Langkah sinergi ini bertujuan untuk memastikan data TNP2K terdistribusi dengan tepat ke masing-masing unit PLN hingga ke unit terkecil, yaitu Rayon/Ranting dan memastikan kesiapan SDM yang bertanggungjawab dalam survei pendataan.

Selain itu, PLN juga akan memastikan masyarakat tahu sarana untuk menyampaikan keluhan atau keberatan, serta memastikan aparat pemerintah setempat mengetahui adanya kegiatan pendataan subsidi listrik tepat sasaran. (Pew/Ahm)

 

** Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

Tips Pilih Investasi Saat Pasar Terguncang, Simak Video Berikut

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya