Kementerian PUPR Butuh Anggaran Rp 166 Triliun di 2017

Nilai kebutuhan anggaran nantinya akan menyesuaikan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 20 Apr 2016, 08:15 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2016, 08:15 WIB
Basuki Hadimuljono
Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melaksanakan kegiatan pra Konsultasi Regional (Konreg) berdasarkan lokasi berbasis pulau dan wilayah.

Pra Konreg yang berlangsung sebanyak empat kali merupakan wahana komunikasi antara Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) pusat di daerah dan wahana konsolidasi antara pusat dan daerah.

Dari hasil pra konreg tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, diketahui total kebutuhan anggaran Kementerian PUPR di 2017 mencapai Rp 166 triliun pada tahun depan. Namun nilai tersebut nantinya akan menyesuaikan dengan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2017.

“Dari hasil pra konreg, total kebutuhan Rp 166 triliun (2017) nanti akan dicoba dijadikan Rp 104 triliun yang ada berdasarkan pagu indikatif kami. Dari nilai tersebut, 34 persennya tetap menjadi prioritas, harus dipertahankan, sisanya baru bisa dipotong,” tutur Basuki dalam keterangannya, Rabu (20/4/2016).


Dalam melaksanakan pemotongan tersebut, Menteri Basuki mengatakan, bisa dilakukan dengan vertikal. Misal, pekerjaan satu tahun menjadi dua tahun atau secara horizontal, yang artinya pelaksanaannya ditunda.

Sementara itu dalam menyusun program prioritas, Menteri Basuki mengatakan, BPIW telah menyusunnya berdasarkan kewilayahan yaitu konektivitas, disparitas antar wilayah dan ketahanan air, pangan dan energi dan peningkatan kualitas hidup.

“BPIW sudah menyusun program prioritas berdasarkan kewilayahan, yang pertama untuk konektivitas, kedua disparitas antar wilayah dengan mengurangi kesenjangan wilayah, ketiga untuk ketahanan air, ketahanan pangan dan energi, dan keempat untuk peningkatan kualitas hidup, termasuk perumahan dan air minum di dalamnya,” terang Basuki.

Sebelumnya, Kepala BPIW Hermanto Dardak menjelaskan, dari rekapitulasi program Kementerian PUPR di 2017, kebutuhan anggaran sebesar Rp 166 Triliun tersebut dibagi berdasarkan program untuk mendukung empat agenda Nawacita.

Agenda tersebut, yaitu untuk mendukung konektivitas sebesar Rp38,6 triliun (23,3 persen), mendukung keseimbangan antar wilayah Rp 37 triliun (22,3 persen), mendukung kedaulatan energi dan pangan Rp 60,9 triliun (36,7 persen) dan mendukung peningkatan kualitas hidup Rp 29,4 triliun (17,7 persen). ‎(Yas/nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya