Kenaikan Batas Gaji Bebas Pajak Belum Tentu Dorong Konsumsi

Pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi agar kebijakan kenaikan batas gaji yang kena pajak bisa efektif.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Jun 2016, 13:40 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2016, 13:40 WIB
Pemprov Banten Incar 44 Ribu Wajib Pajak Gunakan e-Filling
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan 44 ribu wajib pajak dapat menggunakan e-Filling, sistem pelaporan dan pembayaran pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan tidak akan berdampak terhadap konsumsi rumah tangga apabila harga-harga kebutuhan pokok terus melambung tinggi. Pemerintah harus mampu mengendalikan inflasi agar kebijakan kenaikan batas gaji yang kena pajak bisa efektif.

"PTKP naik tetap saja tidak ngefek ketika harga bahan pokok naik, konsumsi rumah tangga tetap rendah. Prosentase dengan penurunan efek yang diakibatkan tidak sebanding," tegas Pengamat Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, usai Diskusi Layanan Izin Investasi 3 Jam di kantor BKPM, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Dia justru mengkhawatirkan kebijakan kenaikan batas PTKP menjadi Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta setahun ini kontraproduktif dengan keinginan pemerintah mendorong kegiatan pembangunan atau investasi guna meningkatkan daya beli masyarakat.

"Khawatirnya kebijakan ini jadi blunder. Karena dengan menaikkan PTKP, penerimaan pajak akan tergerus, otomatis penerimaan negara turun dan mengganggu alokasi program-program pemerintah. Jadi bisa rugi dua kali bahwa PTKP tidak ngefek ke konsumsi rumah tangga, juga penerimaan negara jadi turun sehingga mengurangi peran stimulus pemerintah," terangnya.

Oleh karenanya, Enny memprediksi ‎pemerintah tidak akan mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen seperti yang ditetapkan dalam rapat Panitia Kerja Badan Anggaran DPR RI, apalagi optimistis pemerintah yang dipatok 5,3 persen. Dia meramalkan, ekonomi Indonesia paling banter bisa bertumbuh 5,1 persen di tahun ini.

"Pertumbuhan ekonomi kan sumber terbesar dari konsumsi rumah tangga, tapi konsumsi ini diperkirakan sulit tumbuh di atas 5 persen karena gejolak harga kebutuhan pokok sekalipun ada momen Ramadhan dan Lebaran. Padahal trennya konsumsi rumah tangga bisa tumbuh 5,3 persen-5,4 persen," jelasnya.

Menurut Enny, apabila konsumsi rumah tangga naik, maka investasi otomatis terdorong meningkat. Karena 80 persen investasi di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Kalau konsumsi rumah tangga bermasalah, besar kemungkinan pertumbuhan ekonomi ikut bermasalah. Jadi kalau target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen atau 5,3 persen susah dicapai. Tapi 5,1 persen mungkin saja‎," papar Enny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya