Liputan6.com, Jakarta - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/SPBU dengan label PT Pertamina (Persero) yang banyak dijumpai, ternyata bukan milik Pertamina seluruhnya. Mengapa demikian?
Vice President Retail Fuel Marketing Pertamina Afandi mengatakan, Pertamina hanya memiliki sekitar 132 SPBU dari 5.361 SPBU yang berlabel Pertamina dan terbentang di seluruh Indonesia.
‎"Sekarang 132 SPBU yang dioperasikan Pertamina retail anak perusahaan Pertamina,"‎ kata Afandi, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (17/6/2016).
Sedangkan sisinya, SPBU tersebut hanya menggunakan label Pertamina yang dimiliki swasta. Dengan adanya ikatan kerja sama antara Pertamina dan pihak swasta.
Baca Juga
Afandi menuturkan, Pertamina tidak memiliki seluruh SPBU yang ada, karena untuk membangkitkan semangat wirausaha ‎dalam kegiatan hilir Bahan Bakar Minyak (BBM). Jadi Pertamina memberikan kesempatan bagi kalangan pengusaha yang ingin berperan dalam kegiatan bisnis penyaluran BBM.
"Kalau SPBU dulu semangatnya adalah menumbuhkan sektor swasta sehingga lebih banyak yang swasta," ujar Afandi.
Afandi mengungkapkan, kini Pertamina terus menambah SPBU ‎yang dimilikinya sendiri maupun anak perusahaan retailnya atau Corporate Owned Corporate Operated/COCO. Untuk tahun ini, Pertamina akan menambah lebih dari 20 unit SPBU COCO.
"Pertamina secara perlahan akan menambah COCO, Pertamina terus mengembangkan. Target kurang lebih 20 tahun ini‎," ungkap Afandi.
SPBU merupakan prasarana umum yang disediakan oleh PTÂ Pertamina untuk masyarakat luas guna memenuhi kebutuhan bahan bakar. Pada umumnya SPBU menjual bahan bakar sejenis premium, solar, pertamax dan pertamax plus. (Pew/Ahm/Ndw)