Pertamina: Penerapan Standar Euro 4 Picu Kenaikan Harga BBM

Jika standar Euro 4 berlaku maka BBM yang ada di pasaran harus minimal berkadar Research Octane Number (RON) 91.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoTanti Yulianingsih diperbarui 26 Agu 2016, 12:28 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 12:28 WIB
20150722-Pertalite Siap Meluncur-Jakarta
Nosel dan selang Pertalite RON 90 sudah terpasang di SPBU Coco, Abdul Muis, Jakarta, Rabu (22/7/2015). PT Pertamina (Persero) mulai memasarkan produk bensin baru yakni Pertalite RON 90 pada Jumat (24/7) mendatang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan pihak terkait tengah menggodok penerapan Standar Euro 4 pada Bahan Bakar Minyak (BBM). Jika standar tersebut resmi berlaku akan berakibat pada kenaikan harga ‎BBM.

Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, ‎jika standar Euro 4  berlaku maka BBM yang ada di pasaran harus minimal berkadar Research Octane Number (RON) 91. Itu artinya, BBM dengan kadar RON di bawah 91 harus meningkat.

Hal tersebut, menurut Bambang, akan berujung pada kenaikan harga BBM. Seperti Pertalite yang saat ini memiliki kadar RON 90. Jika kadarnya harus ditingkatkan maka harga Pertalite diprediksi akan naik 10 persen.

"Kalau Pertalite berapa, menjadi 91 Euro 4 naik 10 persen dari harga sekarang," kata dia di Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Karena itu, menurut Bambang, untuk menerapkan Standar ‎BBM Euro 4 juga harus memperhatikan kesiapan masyarakat. Terutama terkait kenaikan harga BBM.

"Kemudian kesiapan kita, masyarakat dong. Masyarakat kira-kira langsung mampu nggak membeli (BBM) harganya di atas 10 persen lah‎ naiknya," tutur dia.

Dia  mengungkap penerapan standar Euro 4 berasal dari desakan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).‎

Sebelumnya, Pertamina telah menggelar rapat dengan Gaikindo dan pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membahas penerapan standar Euro 4.

Pertamina diarahkan untuk memproduksi BBM dengan standar Euro 4 karena karena Gaikindo akan memproduksi mesin kendaraan dengan standar Euro 4.

"Hasil pembicaraan kantor Menko Ekonomi, karena menyangkut perindustrian inginnya menghasilkan mesin mobil Euro 4 untuk diekspor dan juga bisa dipakai di dalam negeri‎," jelas Bambang.

Namun, dia melanjutkan, penerapan standar Euro 4 tersebut masih terus didiskusikan antar pemangku kepentingan. Awalnya akan diterapkan pada BBM jenis gasoline atau bensin, dengan waktu penerapan diperkirakan pada akhir 2018 atau awal 2019.

"Kemarin sepakat gasoline mulainya kapan. Nah itu belum putus tuh antara 2018 akhir dengan 2019 awal," tutup ‎Bambang.(Pew/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya