Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, menegaskan bahwa permasalahan pengangkatan honorer K-1 dan K-2 yang tak kunjung selesai sejak tahun 2005 tidak boleh lagi terjadi. Hal tersebut diungkapkan Menteri Asman disela-sela sambutannya pada Pemantauan Tata Kelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat Terkait e-performance dan e-budgeting, di Bandung, Jumat (26/08).
Asman menjelaskan, kunci penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik terletak pada aparatur yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, penerimaan CPNS kedepannya harus dilaksanakan secara transparan guna menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas, sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan dalam pengadaan formasi.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, Asman juga mengungkapkan bahwa pengadaan formasi CPNS juga bisa menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. "Ternyata formasi juga menentukan, tidak boleh lagi terjadi pembukaan formasi hanya karena saudaranya ingin jadi PNS. Kalau kebutuhannya riil, baru saya teken," katanya seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (26/8/2016).
Asman juga menegaskan bahwa celah-celah seperti itu harus diawasi secara ketat untuk meminimalisir terjadinya praktik-praktik KKN. "Tidak boleh lagi terjadi tolong menolong dalam penerimaan PNS. Ini sudah bukan lagi zamannya seperti itu," tegasnya.
Menurutnya, sejak pengangkatan honorer K-1 dan K-2, 60 persen ASN diantaranya hanya memiliki kemampuan di bidang administrasi. Sementara sisanya tidak lebih dari 40 persen yang memiliki kemampuan secara spesifik.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengalokasikan anggaran belanja pegawai bagi pengangkatan tenaga honorer kategori dua (K2). Saat ini jumlah tenaga honorer di Indonesia mencapai hampir 440 ribu orang.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, dalam mengeksekusi perekrutan tenaga honorer menjadi PNS, Kemenpan RB membutuhkan anggaran. Ini menjawab desakan para honorer untuk segera diangkat menjadi PNS.
"Kita akan support di 2016, karena indikasinya Menpan RB dan Badan Kepegawaian Nasional membutuhkan bujet. Sekarang Menpan sedang mempersiapkan proses perekrutan," dia menuturkan.
Namun Askolani mengaku belum mengetahui besaran anggaran yang akan dikucurkan untuk perubahan status honorer menjadi PNS. Alasannya, kebutuhan anggaran tersebut harus diajukan oleh Menpan RB. (Ndw/Gdn)