Pemerintah Potong Anggaran Kementerian PUPR Rp 1,2 Triliun

Tahun ini Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 97 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Sep 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 18:00 WIB
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai dengan pagu indikatif dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 diusulkan adanya peningkatan alokasi anggaran.

Tahun ini Kementerian PUPR mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 97 triliun. Sedangkan pada 2017 sesuai dengan RAPBN telah diusulkan menjadi Rp 105,56 triliun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan, anggaran yang tertera dalam RAPBN 2017 tersebut sudah memperhatikan surat Menteri Keuangan RI mengenai penghematan anggaran. 

"Berdasarkan beberapa program kami, pagu indikatif itu awalnya Rp 106,82 triliun, namun ada penyesuaian di nota keuangan menjadi Rp 105,56 triliun," papar Basuki di Gedung DPR RI, Selasa (6/9/2016).

Penajaman anggaran sebesar Rp 1,2 triliun ini dijelaskan Basuki dilakukan di beberapa lini, seperti diantaranya perjalanan-perjalanan dinas, honorarium, belanja operasional dan biaya-biaya rapat.

"Dari data yang sudah kami sajikan, salah satu penajaman anggaran yang cukup besar di Dirjen Cipta Karya sekitar Rp 1,2 triliun," tegas Basuki.

Namun demikian, Basuki menegaskan beberapa proyek infrastruktur yang sudah direncanakan, tidak akan terpengaruh terhadap pengurangan anggaran ini.

Pada 2017 setidaknya ada beberapa program prioritas yang dicatatkan Kementerian PUPR. Program itu diantaranya, akan dibangun rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak 11.400 unit rumah, pembangunan 9 waduk baru, pembangunan 105 embung, dan lain sebagainya. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya