2 Pejabat Negara Ini Ikut Tax Amnesty Jelang Akhir Periode I

Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar menyatakan kalau sosialisasi tax amnesty sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Sep 2016, 16:57 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 16:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar menyatakan kalau sosialisasi tax amnesty sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar menyatakan kalau sosialisasi tax amnesty sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Hari terakhir untuk periode I, tokoh-tokoh penting tak ingin ketinggalan mendaftar program pengampunan pajak (tax amnesty). Kini giliran Kepala Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar dan Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo ikut ‎tax amnesty menyusul Bos Indofood dan Yusuf Mansur.

Boy Rafli datang sekitar pukul 14.30 WIB secara bersama di kantor pusat Ditjen Pajak. Kedatangannya disambut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama serta Wakil Ketua Umum APINDO Suryadi Dasmita.

Boy mengatakan, proses sosialisasi tax amnesty di lingkungan Polri sudah sejak tiga pekan lalu. Warga negara Indonesia diimbau untuk ikut tax amnesty sehingga Polri sangat mendukung tax amnesty.

"‎Sosialisasi sudah dilakukan, tapi karena masalah kesibukan saja makanya saya baru ikut tax amnesty. Anggota Polri yang lain masing-masing sudah jalan, domisilinya beda-beda," jelas dia di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

"Biasanya mengurus SPT dibantu oleh staf di bidang keuangan. Di kantor pajak tempat saya tinggal prosesnya cepat dan tidak bertele-tele makanya saya urus sendiri," tambah Boy.

Sementara itu, Donny mengaku, ingin memanfaatkan tax amnesty dengan melaporkan harta. "Karena kesibukan ada yang saya lupa laporkan. Ada dividen yang belum saya laporkan mumpung ada pengampunan karena ini hak semua orang untuk melaporkan hartanya yang belum dilaporkan," kata dia. (Fik/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya