Menhub Kaji Larangan Truk Melintasi Pulau Bali

Kementerian Perhubungan akan membuat proyek percontohan agar kapal mengangkut truk sehingga selamatkan kemacetan di Banyuwangi dan Bali.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Nov 2016, 15:16 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2016, 15:16 WIB
Menhub Budi Karya
Menhub Budi Karya (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku akan menata transportasi logistik di Indonesia. Salah satu yang segera diwujudkan adalah memaksimalkan arus laut dan mengurangi volume angkut di darat.

Salah satu yang menjadi perhatian Kementerian Perhubungan adalah membuka jalur laut dengan rute Surabaya-Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB)‎.

Menteri Perhubungan Budi Karya mengaku rencana pembukaan rute ini juga diikuti larangan truk untuk melintasi Pulau Bali.

"Kita akan lakukan dulu dengan pilot project, dengan dalam satu kapal bisa mengangkut 500 truk, jadi sudah lumayan banyak itu," kata Budi saat berbincang dengan wartawan, Selasa (1/11/2016).

Rencana pembukaan rute angkut logistik melalui jalur laut ini setelah dirinya mendapat masukan dari pemerintah daerah saat mengunjungi Bali dan Lombok. Di sana, dia mendapatkan keluhan mengenai banyaknya jalan yang rusak akibat dilalui truk-truk logistik tersebut.

Hanya saja, upayanya itu perlu didukung infrastruktur di beberapa pelabuhan yang akan menjadi tempat sandar kapal-kapal pengangkut truk tersebut. Ini akan menjadi pertimbangan Budi Karya sebelum membuka trayek tersebut.

"Jadi ini akan menyelamatkan kemacetan di Banyuwangi dan jalan-jalan di Bali dan NTB‎," tegas Budi Karya.

Untuk melaksanakan kebijakan itu Budi mengaku akan membicarakannya terlebih dahulu dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. Rencananya pengoperasian rute kapal logisitik tersebut akan melalui BUMN. (Yas/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya